Kamis 24 Sep 2020 15:28 WIB

Baleg akan Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker Besok

Pembahasan klaster ketenagakerjaan sempat ditunda akibat protes masyarakat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, rencananya klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja akan mulai dibahas besok. Pembahasan klaster ini sempat ditunda akibat adanya gelombang protes dari masyarakat.

"Mudah-mudahan besok kita masuk ke klaster yang terakhir yakni Bab 4 tentang ketenagakerjaan," ujar Supratman dalam diskusi daring yang digelar Policy Center Iluni UI, Kamis (24/9).

Baca Juga

Dalam beberapa hari ke depan, Baleg akan menggelar pertemuan dengan pemerintah, termasuk dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. "Insyaallah mungkin dalam satu dan dua hari ini kami akan bertemu dengan tim pemerintah," ujar Supratman.

Ia menjelaskan, omnibus law RUU Cipta Kerja ini diharapkan menjadi regulasi untuk membuka lapangan pekerjaan dan investasi. Sebab, ia mengatakan, selama ini masih ada tumpang tindih peraturan di Indonesia yang harus diselesaikan.

"Omnibus yang dipakai satu-satunya cara bisa melakukan kegiatan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan di Indonesia yang terlalu banyak," ujar Supratman.

Adapun hingga saat ini, pembahasan RUU Cipta Kerja sudah mencapai 95 persen. Klaster di luar ketenagakerjaan rencananya akan diselesaikan pada hari ini.

"Dari 10 pasal, sudah 95 persen disepakati di tingkat Panja. Ada beberapa materi-materi pending di beberapa sektor," ujar politikus Partai Gerindra itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement