Kamis 25 Sep 2025 21:13 WIB

Wakil Ketua Baleg Yakin RUU Masyarakat Hukum Adat tak akan Menghambat Investasi

Selama ini RUU Masyarakat Hukum Adat menimbulkan pro dan kontra.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri meyakini RUU Masyarakat Hukum Adat tidak akan mengganggu iklim investasi.
Foto: Dok PKB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri meyakini RUU Masyarakat Hukum Adat tidak akan mengganggu iklim investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri mengatakan, RUU Masyarakat Hukum Adat tidak akan mengganggu iklim investasi. RUU itu akan disusun dengan baik, sehingga bisa melindungi masyarakat dan tidak merugikan para investor.

Iman mengatakan, selama ini RUU Masyarakat Hukum Adat menimbulkan pro dan kontra, sehingga sampai sekarang belum dibahas dan disahkan. Bahkan, muncul ketakutan berlebihan bahwa RUU itu nanti akan bisa menghambat investasi.

Baca Juga

“Muncul kekhawatiran RUU ini akan menganggu investasi, karena akan mengatur soal tanah. Tentu kami akan berupaya agar RUU itu bisa diterima semua pihak dan tidak merugikan investasi,” kata Iman dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI di Gedung Nusantara I, sebagaimana keterangan tertulisnya pada Kamis (25/9/2025).

Iman menegaskan, pihaknya akan menerapkan formula yang moderat dalam menyusun RUU Masyarakat Hukum Adat sehingga tidak menyulitkan pemerintah, memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat, dan menjadikan para investor merasa aman menanamkan investasinya di Indonesia.

Legislator asal Dapil Jawa Timur VII itu mengatakan, Baleg DPR RI sedang berupaya untuk menyusun RUU Masyarakat Hukum Adat. Saat ini, Fraksi PKB dan Badan Keahlian DPR sedang menyusun naskah akademik (NA) yang akan menjadi landasan dalam pembuatan RUU tersebut.

“Kami juga telah turun ke beberapa daerah untuk mengamati dan menyerap informasi terkait kendala dan persoalan yang dihadapi masyarakat hukum adat. Hal itu menjadi catatan penting bagi kami,” ujar ketua DPP PKB itu.

Selain itu, kata Iman, Baleg juga sudah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari NGO, akademisi, pakar, dan sejumlah pihak lainnya. Baleg sangat terbuka dalam menerima masukan, kritik, dan saran dari masyarakat.

Selain mendengarkan masukan dari masyarakat, pihaknya juga berencana untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Salah satunya ke Brasil. Negara itu memiliki hutan adat yang cukup luas, dan juga masyarakat hukum adat yang masih bertahan.

Iman menegaskan, Fraksi PKB akan berusaha keras agar RUU Masyarakat Hukum Adat bisa dibahas dan kemudian disahkan. Tentu, hal itu tidak mudah, karena banyak kendala yang dihadapi. Untuk itu, dia mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung RUU tersebut.

“PKB berpandangan bahwa pengesahan RUU ini bukan hanya agenda legislasi biasa, melainkan langkah strategis dan mendesak untuk mengatasi kesenjangan hukum serta mewujudkan keadilan sosial yang sejati bagi masyarakat adat,” ujar Iman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement