REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengalokasikan Rp 1,5 triliun dari total anggaran tahun 2021 untuk peningkatan prestasi olahraga. Total pagu anggaran Kemenpora Tahun 2021 yang disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp 2,32 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,5 triliun akan dialokasikan untuk peningkatan prestasi olahraga termasuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021, bonus penerima medali emas Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2021.
“Anggaran terbesar untuk fungsi fasilitasi. Dari Rp2,3 triliun, sebanyak Rp1,5 triliun sudah dialokasikan untuk fungsi fasilitasi yang sudah pasti akan dilakukan,” tutur Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI, Selasa.
Zainudin mengaku jumlah tersebut sebetulnya masih jauh dari yang diharapkan. Namun ia akan berusaha semaksimal mungkin agar anggaran yang diberikan bisa digunakan secara efektif dan efisien demi peningkatan prestasi olahraga nasional.
Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo juga telah menugaskannya untuk meninjau ulang ekosistem dan pembinaan olahraga prestasi. Pembahasan pagu anggaran Kemenpora 2021 telah melalui beberapa penyesuaian. Rapat ini merupakan RDP kelima yang dilakukan bersama Komisi X DPR RI demi mendapatkan masukan terkait penggunaan anggaran yang efektif.
"Kita punya anggaran yang besar, tapi kalau tidak efektif melakukan pengelolaan anggaran bisa saja tidak akan memberikan manfaat yang besar akan kegiatan keolahragaan dan kepemudaan. Atas dasar itu, kami mulai memilah-milah lagi fungsi-fungsi yang ada di Kemenpora yang selama ini tidak tergarap maksimal," ujar Zainudin.
Kemenpora sebelumnya mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1,7 triliun dari sebelumnya Rp 2 triliun, sehingga total usulan anggaran 2021 sebesar Rp 3,7 triliun.