REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak bisa ditunda. Partai berlogo kepala banteng moncong putih ini menilai kalau Pilkada serentak harus diselenggarakan pada tahun ini.
"Penundaan pilkada di tengah pandemi akan menciptakan ketidakpastian baru mengingat kepala daerah akan berakhir pada Februari," kata Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan, Ahad (20/9).
Hasto berpendapat, bahwa setiap pemimpin harus mendapat mandat dari rakyatnya guna menjalankan roda pemerintahan dengan legalitas yang sah meskipun di tengah pandemi. Dia mengatakan, wabah virus Covid-19 saat ini juga belum ada kepastian kapan akan berakhir.
Dia mengatakan, karena itu apabila pilkada ditunda maka kepala daerah harus diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. Dia melanjutkan, sementara di dalam masa kritis tidak boleh ada jabatan-jabatan politik yang diisi Plt.
Hasto menegaskan, setiap pemimpin harus memiliki legitimasi dan legalitas kuat dari rakyat. Dia melanjutkan, Pilkada yang dijalankan pada 9 Desember ini akan memberikan kepastian adanya pemimpin yang kuat berdasarkan pilihan rakyat dan mempunyai program pencegahan Covid-19.
Dia mengatakan, calon pemimpin yang melewati tahapan Pilkada pasti menyerap aspirasi rakyat. Dengan kata lain, sambung dia, calon pemimpin itu digembleng dengan proses yang ketat dan diseleksi langsung oleh rakyat sebagai kuasa tertinggi dalam iklim demokrasi.
"Mereka calon pemimpin akan memahami betul seluruh skala prioritas untuk rakyat yang tengah menghadapi pandemi. Justru ketika pilkada itu tidak ditunda, itu akan memberikan arah kepastian bagi rakyat," katanya.
Belakangan, desakan penundan pilkada mengemuka di tengah terus melonjaknya penambahan jumlah kasus baru Covid-19. Salah satu desakan datang dari Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK).
"Saya sarankan (pilkada) ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai dengan vaksin ditemukan dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (penyebaran virus Corona)," kata JK di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (19/9).