REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih menunggu hasil autopsi penemuan lima jenazah anak buah kapal (ABK) di lemari pendingin kapal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Berdasarkan keterangan awal, dari nahkoda dan para ABK lainnya, lima korban itu diduga meninggal lantaran menenggak minuman keras (miras) oplosan.
"Mereka, lima korban itu melakukan pesta miras oplosan di kapal dan mengakibatkan lima orang itu meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9).
Yusri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari keterangan nahkoda kapal menyebut bahwa kelima ABK tersebut sempat menenggak miras oplosan pada Kamis (3/9). Namun, kelimanya diketahui meninggal dunia usai meminum miras oplosan itu.
"Sehingga inisiatif dari nahkodanya untuk dititipkan di freezer (pendingin) kapal itu, karena diduga masih ada jarak dua minggu untuk sampai daratan," papar Yusri.
Penemuan lima jenazah ABK di kapal penangkap ikan tersebut awalnya diketahui oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan penegakan protokol kesehatan dan patroli terhadap nelayan-nelayan di laut, Kamis (17/9) siang. Pada saat patroli itu, polisi menemukan sebuah kapal yang memiliki jumlah ABK cukup banyak.
Setelah diperiksa, ternyata jumlah ABK tidak sesuai dengan bukti manifes yang berjumlah 43 orang. Namun, jumlah ABK saat itu hanya ada 38 orang.