Jumat 18 Sep 2020 14:31 WIB

5 Jasad ABK di Pendingin Kapal di Kepulauan Seribu Diselidik

Polisi telah meminta keterangan dari enam orang saksi, termasuk nahkoda kapal.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Mas Alamil Huda
Jenazah (ilustrasi).
Foto: Antara/ca
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih terus menyelidiki kasus penemuan lima jenazah anak buah kapal (ABK) yang tersimpan di dalam lemari pendingin kapal di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Polisi pun telah meminta keterangan dari enam orang saksi, termasuk nahkoda kapal mengenai hal tersebut.

"Sekarang kita lakukan pemeriksaan saksi dan sudah ada enam saksi termasuk nakhoda kapal dan beberapa ABK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9).

Yusri menuturkan, lima jenzah ABK itu telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi. Kini, sambung dia, kepolisian pun masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian lima ABK tersebut.

"Makanya kita autopsi untuk memastikan (penyebab kematian)," imbuhnya.

Penemuan lima jenazah ABK di kapal penangkap ikan tersebut awalnya diketahui oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan penegakan protokol kesehatan dan patroli terhadap nelayan-nelayan di laut, Kamis (17/9) siang. Pada saat patroli itu, polisi menemukan sebuah kapal yang memiliki jumlah ABK cukup banyak.

Setelah diperiksa, ternyata jumlah ABK tidak sesuai dengan bukti manifes yang berjumlah 43 orang. Namun, jumlah ABK saat itu hanya ada 38 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement