Jumat 18 Sep 2020 10:55 WIB

Lima ABK Ditemukan Meninggal di Kapal Diduga Akibat Miras

Diduga akibat minum miras oplosan, lima ABK ditemukan meninggal.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Lima ABK Ditemukan Meninggal di Kapal Diduga Akibat Miras. Foto: Ribuan botol miras dimusnahkan (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ADWIT B PRAMONO
Lima ABK Ditemukan Meninggal di Kapal Diduga Akibat Miras. Foto: Ribuan botol miras dimusnahkan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menemukan lima jenazah anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI yang tersimpan di dalam lemari pendingin kapal saat berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Kamis (17/9). Berdasarkan pemeriksaan awal, lima ABK itu diduga meninggal lantaran menenggak minuman keras (miras) oplosan ketika berlayar.

"Keterangan awal dari nahkoda (lima ABK) meninggal dunia karena meminum miras oplosan," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond saat dihubungi, Jumat (18/9).

Baca Juga

Meski demikian, Morry menegaskan, pihaknya sedang menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian lima ABK itu. Dia menyebut, saat ini kelima jenazah tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.

"Penyebab kematian akan dipastikan dari hasil autopsi jenazah," ungkap dia.

Ia juga belum dapat memastikan apakah ada unsur kekerasan pada tubuh lima jenazah atau tidak. Morry hanya menuturkan bahwa kapal tersebut akan kembali ke daratan setelah berlayar selama dua bulan.

Penemuan lima jenazah ABK di kapal penangkap ikan tersebut awalnya diketahui oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan penegakan protokol kesehatan dan patroli terhadap nelayan-nelayan di laut. Pada saat patroli itu, polisi menemukan sebuah kapal yang memiliki ABK cukup banyak.

Setelah diperiksa, ternyata jumlah ABK tidak sesuai dengan bukti manifes. "Setelah diperiksa, ABK kapal ternyata tidak sesuai dengan manifes. Dari situ baru kita ketahui ada ABK kapal yang meninggal," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement