REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian telah melakukan autopsi terhadap lima jenazah anak buah kapal (ABK) yang ditemukan di dalam lemari pendingin (freezer) kapal. Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian lima ABK itu akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.
"Hasil autopsi kemarin memang dinyatakan kelima korban tersebut murni meninggal karena minum oplosan minuman keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/9).
Karena itu, Yusri menuturkan, kepolisian akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Sebab, jelas dia, tidak ditemukan unsur pidana atas kematian lima ABK itu.
"Sampai saat ini sudah digelarkan dan kasusnya akan di-SP3, karena tersangkanya adalah korban sendiri," jelas Yusri.
Sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu menemukan lima jenazah anak buah kapal (ABK) di lemari pendingin (freezer) kapal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Penemuan itu berawal ketika pihak kepolisian sedang melakukan penegakan protokol kesehatan dan patroli terhadap nelayan-nelayan di laut, Kamis (17/9) siang.
Saat patroli, polisi menemukan sebuah kapal yang memiliki jumlah ABK cukup banyak. Setelah diperiksa, ternyata jumlah ABK tidak sesuai dengan bukti manifes yang berjumlah 43 orang.
Namun, jumlah ABK saat itu hanya ada 38 orang. Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap KM Starindo Jaya Maju VI itu dan menemukan lima jenazah ABK lainnya tersimpan di dalam freezer.