REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendesak Bareskrim Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut soal dugaan adanya tindak pidana dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung). Polri diminta untuk bisa segera menemukan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kebakaran tersebut.
"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya tentu menyambut baik kemajuan yang dicapai Bareskrim Polri terkait penyelidikan serta pengungkapan terjadinya kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar Herman melalui pesan singkarnya, Kamis (17/9).
Selain itu, kata Herman, Bareskrim juga harus segera mengungkap apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian. Ia mengingatkan bahwa penyelidikan kebakaran ini harus dilakukan secara tuntas mengingat besarnya perhatian masyarakat.
"Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung, terlebih kasus ini menjadi salah satu perhatian masyarakat," kata Politikus PDIP ini.
Terkait fungsi pengawasan, Herman menegaskan, Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menduga ada unsur pidana di balik kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Walau demikian, Polri menyebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari beberapa temuan di TKP serta olah TKP oleh rekan-rekan Puslabfor menggunakan instrumen, serta pemeriksaan 131 saksi dan beberapa yang sedang, kemudian mendapatkan keterangan-keterangan yang kita butuhkan, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (17/9)
Adapun kebakaran gedung Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8). Api diduga berasal dari lantai enam yang kemudian menjalar ke seluruh gedung.