REPUBLIKA.CO.ID, BANTAENG -- Guna meningkatkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesa Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan terus berupaya menciptakan inovasi, salah satunya adalah sistem antrean online.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, kehadiran sistem antrean online ini diharapkan dapat mempermudah peserta dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan (faskes). Salah satu faskes mitra BPJS Kesehatan di Kabupaten Bantaeng yang telah memanfaatkan sistem antrean online adalah Dokter Praktek Perorangan (DPP) Dachriah.
Menurutnya, sistem antrean online ini diharapkan dapat menjawab tantangan teknologi di era pandemi Covid-19. Dachriah menjelaskan peserta yang datang untuk melakukan pemeriksaan cukup memperlihatkan nomor antreannya via aplikasi Mobile JKN atau langsung menuju mesin antrean untuk mencetak sendiri nomor antreannya.
Ditambahkan, sistem antrean akan terbaca di faskes miliknya secara otomatis. "Sehingga peserta tidak perlu menunggu lama di ruang tunggu, karena sudah memperkirakan kapan akan di periksa. Ruang tunggu kami menjadi lebih rapi dan tentunya antrean lebih tertib,” jelas Dachria yang ditemui pekan lalu.
Dahria juga mengatakan bahwa dulu apabila peserta ingin berobat, peserta tersebut harus mengambil nomor antreannya di faskes dan langsung menunggu di tempat praktek jika ingin segera dilayani.
"Sekarang cukup buka aplikasi Mobile JKN, lakukan pendaftaran online, menunggu pun cukup di rumah saja, sembari melihat waktu yang mendekati dengan nomor antrean kita. Hal ini juga sangat bermanfaat bagi pekerja kantoran. Karena mereka tidak perlu khawatir mengambil waktu kerja terlalu lama. Sangat praktis,” ujarnya.
Hindari penumpukan
Sementara itu, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba Yunita Andriani Abbas mengungkapkan, sistem antrean online ini menjadi salah satu solusi dalam mengatasi penumpukan peserta di fasilitas kesehatan.
"Dengan sistem ini, diharapkan faskes dapat lebih meningkatkan mutu pelayanannya serta sarana ruang tunggu yang lebih nyaman bagi peserta JKN-KIS," katanya.