Kamis 10 Sep 2020 14:29 WIB

Anggota DPR Sebut 2 Alasan Pelibatan Massa Saat Pendaftaran

Spontanitas karena antusiasme dari pendukung atau sudah direncanakan oleh paslon.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyayangkan pelibatan massa saat pendaftaran calon kepala daerah (cakada) pekan lalu. Sebab, seluruh protokol kesehatan dilanggar oleh para pendukung paslon.

Ia berpendapat ada dua hal yang terjadi di balik pelibatan massa saat pendaftaran. Pertama, spontanitas karena antusiasme dari pendukung paslon.

Baca Juga

"Kedua memang itu adalah bagian dari sebuah rencana yang sudah direncanakan oleh paslon," ujar Saan saat dihubungi, Kamis (10/9).

Karena itu, Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri. Rapat kerja hari ini diharapkan dapat menemukan solusi untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini. 

Salah satu yang akan dibahas adalah sanksi bagi pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang melanggar protokol Covid-19. "Kita ingin nanti dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, dan Mendagri membicarakan soal jenis sanksi yang bisa kita berikan bagi paslon yang memang melanggar protokol kesehatan Covid-19," ujar dia.

Selain sanksi, rapat juga akan membahas tentang  penegakan protokol kesehatan, dan pelaksanaan kampanye nanti. "Kita ingin memastikan pilkada di tengah pandemi itu, keselamatan dan kesehatan masyarakat, penyelenggara dan peserta itu terjaga," ujar Saan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya terhadap munculnya klaster Covid-19 baru saat proses penyelenggaraan pilkada. Presiden meminta Mendagri dan Bawaslu memberikan peringatan keras terkait ancaman munculnya klaster baru ini.

“Saya minta Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi betul, diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada karena jelas di PKPU-nya udah jelas sekali. Jadi ketegasan saya kira Mendagri nanti dengan Bawaslu agar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” ujar Jokowi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement