Sabtu 29 Aug 2020 23:50 WIB

Jalur Pendakian Gede Pangrango Sudah Dibuka untuk Umum

Pembukaan sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2020.

Gunung Gede Pangrango
Foto: TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
Gunung Gede Pangrango

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI, JABAR -- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) akhirnya membuka kembali jalur pendakian menuju Gunung Gede dan Pangrango. Sebelumnya jalur ditutup beberapa bulan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekosistem.

"Pembukaan kembali jalur pendakian ini sudah sejak 25 Agustus 2020 untuk meningkatkan kembali perekonomian masyarakat yang berada di sekitar objek wisata alam ini," kata Kepala BBTNGGP Wahju Rudianto dalam surat edarannya yang diterima, Sabtu (29/8).

Pembukaan kembali jalur pendakian untuk umum ini sesuai dengan surat edaran Nomor: SE.959/BBTNGGP/Tek.2/8/2020 tentang Pembukaan Kembali Pendakian Gunung di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Surat edaran tersebut merujuk kepada beberapa keputusan seperti Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Menkes RI, Surat Edaran Bupati Sukabumi serta Bupati Cianjur dan keputusan lainnya.

Dibukanya kembali jalur pendakian ini untuk menggerakan kembali perekonomian dari sektor wisata alam, pemulihan kondisi psikologis masyarakat khususnya pendaki pasca-isolasi dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui multiplier effect yang ditimbulkan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari jasa lingkungan.

Meskipun sudah dibuka untuk umum, tetapi calon pendaki wajib memerapkan protokol kesehatan pada masa normal baru sesuai aturan dari Pemkab Sukabumi maupun Pemkab Cianjur. Selain itu, jumlah pendaki pun dibatasi dari kuota normal sesuai aturan protokol kesehatan tentang jaga jarak.

"Surat edaran ini sudah kami tembuskan ke instansi terkait baik tingkat kementerian maupun pemerintah daerah, calon pendaki pun yang ingin mendaki sudah bisa mendaftar melalui online," tambahnya.

Wahju mengatakan dengan dibukanya kembali jalur pendakian ini, selain harus menerapkan protokol kesehatan juga mentaati aturan pendakian. Kemudian harapannya, peputaran uang di masyarakat dengan memanfaatkan sektor pariwisata alam ini bisa kembali meningkat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement