Kamis 27 Aug 2020 13:46 WIB

Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Guru, Ini Perinciannya

Subsidi kuota internet gratis untuk siswa dan guru akan diberikan selama empat bulan.

Sejumlah pelajar belajar daring memanfaatkan jaringan internet gratis di kolong rel kereta api Mangga Besar, Jakarta, Rabu (26/8). Fasilitas internet gratis menggunakan modem WiFi yang disediakan oleh warga setempat yang lebih mampu itu bertujuan untuk membantu kelancaran proses belajar daring siswa yang tidak mampu membeli paket kuota internet selama pandemi Covid-19. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Sejumlah pelajar belajar daring memanfaatkan jaringan internet gratis di kolong rel kereta api Mangga Besar, Jakarta, Rabu (26/8). Fasilitas internet gratis menggunakan modem WiFi yang disediakan oleh warga setempat yang lebih mampu itu bertujuan untuk membantu kelancaran proses belajar daring siswa yang tidak mampu membeli paket kuota internet selama pandemi Covid-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet gratis bagi guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen. Pemberian kuota internet gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

"Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, dalam webinar "Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020" di Jakarta, Kamis (27/8).

Baca Juga

Sutanto menjelaskan, pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru. Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

Perinciannya, subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

"Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang," katanya.

Sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka juga diminta untuk mengisi daftar isian di dapodik. Sehingga, Kemendikbud mengetahui berapa banyak sekolah yang melakukan tatap muka dan berapa banyak yang belum tatap muka.

"Saya kira ini penting. Mohon segera ditindaklanjuti, sudah ada surat Pak Dirjennya," katanya.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,9 triliun yang diperuntukkan untuk subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan jumlah penerima tunjangan profesi. Menurut Sutanto, mahalnya pembelian kuota, merupakan salah satu hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ.

Sebelumnya, survei yang dilakukan lembaga riset Saiful Mujani Research Center (SMRC) menangkap bahwa mayoritas masyarakat mengalami gangguan PJJ. Gangguan atau kendala terbesar PJJ adalah biaya ekstra yang harus dikeluarkan untuk kuota internet.

Survei mendapati keresahan masyarakat akan kesulitan membayar biaya sekolah daring bagi mereka yang masih memiliki anggota keluarga sebagai pelajar. Mayoritas warga atau sebesar 67 persen responden merasa sangat hingga cukup berat membiayai sekolah daring.

Selama masa PJJ hanya enam persen warga yang menghabiskan biaya internet di bawah Rp 50 ribu perbulan. Sedangkan 45,9 persen responden harus mengeluarkan biaya internet Rp 51 ribu hingga Rp 100 ribu perbulan untuk sekolah daring.

Sebanyak 23,7 persen menghabiskan Rp 101 ribu sampai Rp 200 ribu perbulan, warga yang mengahabiskan Rp 201 ribu hingga Rp 300 ribu perbulan (10,7 persen) warga yang mengahabiskan Rp 301 ribu hingga Rp 400 ribu (4,5 persen) warga yang mengahabiskan Rp 401 ribu sampai Rp 500 ribu (4,8 persen) warga yang mengahabiskan lebih dari Rp 500 ribu 2,9 persen.

Mengacu pada hasil survei, mayoritas warga merasa kondisi ekonomi masa Covid-19 semakin berat. Responden menilai, bahwa kondisi ekonomi nasional saat ini terasa semakin berat dibanding yang dirasakan Mei 2020, bahkan terberat dalam 20 tahun reformasi.

Menurut SMRC, temuan ini menunjukkan beberapa masalah besar yang dialami warga selama kebijakan belajar online oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dia melanjutkan, selain mengeluhkan gangguan selama belajar online, warga juga terbebani dengan biaya pulsa internet untuk belajar online.

"Hal ini memprihatinkan di tengah kesulitan ekonomi rumah tangga yang dirasakan makin memburuk," kata Manajer Kebijakan Publik SMRC, Tati D Wardi, Selasa (18/8).

Kendala kuota internet tidak hanya dialami oleh siswa tetapi juga tenaga pengajar. Seperti yang dialami oleh Budi Rahayu, seorang guru honorer di bawah Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengaku akan memanfaatkan bantuan subsidi gaji untuk mengoptimalkan kegiatan mengajar. Budi menjadi wakil guru yang menerima subsidi gaji secara simbolis dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk operasional, membeli kuota," ujar Budi di hadapan Presiden Jokowi, Kamis (27/8).

photo
Infografis Survei Orang Tua Khawatir Jika Sekolah Dibuka Kembali - (Infografis Republika.co.id)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement