Senin 24 Aug 2020 02:24 WIB

Anggaran Influencer, Fungsi Jubir dan Humas Dipertanyakan

Rp 90,45 M dinilai terlalu besar bagi influencer jika hanya sosialisasikan kebijakan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Belanja Influencer Pemerintah
Foto: Republika
Belanja Influencer Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mempertanyakan keberadaan dan fungsi hubungan masyarakat (humas) maupun juru bicara Pemerintah. Hal ini berkaitan dengan  anggaran belanja Pemerintah di sejumlah Kementerian maupun lembaga negara untuk influencer mencapai Rp 90,45 miliar.

Jumlah ini dinilai sangat besar jika dimaksudkan untuk influencer dalam menyosialisasikan kebijakan maupun program Pemerintah ke masyarakat. Sementara, Pemerintah telah memiliki humas di setiap instansi, bahkan juga jubir.

Baca Juga

"Influencer ini menihilkan jubir istana dan humas pemerintah, malah jubir istana/humas tidak pernah keliatan ngomong aktif ke publik. Influencer ini semacam 'jubir swasta' yang mengambil alir jubir negara," ujar Adi dalam keterangannya, Ahad (23/8).

Karena itu, Dosen Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial UIN Jakarta itu menyesalkan jika benar anggaran belanja Pemerintah untuk influencer mencapai Rp 90,45 miliar. Padahal, jika anggaran itu diperuntukkan untuk program kerakyatan sangat dibutuhkan masyarakat.

"Miris sekali jika temuan ICW itu betul adanya. Untuk apa hamburkan duit negara hanya untuk influencer yang tak jelas tujuannya. Mending dana semacam itu dialokasikan bantu rakyat yang kesulitan ekonomi," ujarnya.

Apalagi, ia menilai di situasi pandemi Covid-19,  Pemerintah semestinya fokus untuk melaksanakan program program yang telah dicanangkan. Dengan begitu, masyarakat akan menilai program Pemerintah berhasil, alih-alih justru melakukan pembinaan terhadap influencer demi mempengaruhi opini masyarakat.

"Rakyat tidak peduli influencer, rakyat lebih peduli nasib mereka masing-masing, terutama himpitan hidup mereka di tengah corona ini. Apalagi rakyat juga tahu, influencer itu macam jenis pekerjaan baru. Ada mobilisasi SDM dan dana," katanya.

Sebelumnya, penelusuran Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) nmenemukan pemerintah telah menghabiskan dana Rp 90,45 miliar untuk belanja jasa influencer. Dana puluhan miliar rupiah itu digunakan pemerintah pusat mulai dari 2017 hingga 2020 yang didapat dari hasil pengumpulan data oleh ICW dilakukan pada 14 hingga 18 Agustus 2020 menggunakan kata kunci media sosial atau social media, influencer, key opinion leader, komunikasi dan Youtube.

"Terdapat 34 Kementerian, lima LPNK, dan dua lembaga penegak hukum yakni, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI," kata peneliti ICW Egi Primayogha di Jakarta, Kamis (20/8).

Berdasarkan penulusuran dengan dua kata kunci tersebut, ditemukan 40 paket pengadaan dengan jumlah anggaran belanja mencapai Rp 90,45 miliar.

Hasil penelusuran mendapati bahwa ada lima jumlah paket pengadaan pada 2017 dengan total nilai Rp 17,68 miliar. Gelontoran anggaran belanja serupa meningkat signifikan satu tahun berselang mencapai Rp 56,55 miliar untuk total 15 paket pengadaan.

Egi melanjutkan, angka tersebut kemudian menciut pada 2019 menjadi Rp 6,67 miliar dengan jumlah 13 paket pengadaan. Pada 2020 hingga saat ini pemerintah baru membuat tujuh paket pengadaan dengan total belanja mencapai Rp 9,53 miliar.

Dari total Rp 90,45 miliar, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) diketahui menjadi lembaga negara terbanyak yang melakukan belanja jasa influencer. Sedikitnya, ada 22 paket pengadaan dengan total belanja mencapai Rp 77,66 miliar.

Kementerian selanjutnya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 12 paket pengadaan dengan total belanja Rp 1,6 miliar. Diikuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan empat pengadaan senilai Rp 10,83 miliar, Kementerian Perhubungan ada satu pengadaan senilai Rp 195,8 juta dan Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan satu pengadaan senilai Rp 150 juta.

Secara keseluruhan, total anggaran belanja pemerintah pusat dalam hal aktivitas digital sebesar Rp 1,29 triliun. Nominal itu dibelanjakan mulai dari 2014 hingga 2020 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement