Kamis 20 Aug 2020 19:54 WIB

BST Jadi Andalan KPM Atasi Persoalan Ekonomi di Masa Pandemi

Mensos meminta tak ada keterlambatan penyaluran.

Kunker Menteri Sosial ke Yogyakarta dalam rangka meninjau penyaluran BST.
Foto: Dok. Kem
Kunker Menteri Sosial ke Yogyakarta dalam rangka meninjau penyaluran BST.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara meminta penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) berjalan dengan tepat waktu. Hal tersebut ia sampaikan saat mengawasi langsung pembagian BST di Kelurahan Bojong Kapanewon, Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

"Bansos BST ini adalah bantuan dari presiden Jokowi yang dilaksanakan oleh Kemensos dan Kantor Pos Indonesia. Tidak boleh ada yang tertinggal," kata dia, Kamis (20/8).

Sejak awal diluncurkan, klaim dia, BST sudah menjadi tumpuan dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Seperti yang utarakan oleh Kartini warga dari Wonosidi Kidul Kulon Progo yang mengatakan, pendapatannya sebagai penjahit besama suaminya turun dratis akibat pandemi Covid-19 yang belum tau pasti kapan akan berakhir. 

“Sejak wabah ini melanda, pendapatan saya bersama suami sangat turun drastis, bahkan bisa dilang jomplang banget dengan pendapatan saat tidak ada corona, bantuan yang diberikan pemerintah bermanfaat sekali bagi kami untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari di tengah pendapatan yang sudah tidak menentu,” tutur Kartini. 

Tak hanya Kartini, Maimunah yang suaminya menjadi tukang bengkel motor, juga mengaku penghasilan saat ini turun drastis, menurutnya kehidupan sekarang sangat berat baginya, namun ia bersyukur atas kehadiran pemerintah melalui program BST yang dapat secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

“Saya senang sekali mendapat bantuan sosial tunai dari Pak Jokowi yang disalurkan oleh Kemensos, ini sangat membantu kami dalam pemenuhan kebutuhan pokok, tiga bulan sebelumnya saya mendapatkan 600 ribu walaupun bantuan sekarang 300 ribu sudah sangat lumayan dan bisa mencukupi kebutuhan pokok,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement