Ahad 15 Aug 2021 17:49 WIB

Pemprov DKI Salurkan BST untuk 124 KPM

Sejak 12 Agustus 2021, dana bantuan sudah ditransfer ke rekening penerima BST.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Warga menyemprotkan cairan pembersih saat menerima Bantuan Sosial Tunai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga menyemprotkan cairan pembersih saat menerima Bantuan Sosial Tunai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merampungkan pemadanan data terhadap 99.763 keluarga penerima manfaat (KPM) dana bantuan sosial tunai (BST). Berdasarkan koreksi yang dilakukan oleh pemprov dan Kementerian Sosial itu, hasilnya BST hanya disalurkan kepada 124 KPM. 

"Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya, yakni 99.763 KPM," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari dalam keterangan tertulis resminya, Ahad (15/8).

Baca Juga

Premi mengatakan, sejak tanggal 12 Agustus 2021, dana bantuan tersebut sudah ditransfer ke rekening para penerima BST. Adapun nominal bantuan yang diberikan kepada masing-masing KPM senilai Rp 300 ribu per bulan. 

Namun, BST itu disalurkan untuk dua bulan sekaligus. Sehingga total BST yang diterima oleh setiap KPM, yakni sebesar Rp 600 ribu. Premi menuturkan, data tunda penerima bantuan, baik melalui Pemprov DKI Jakarta atau Kementerian Sosial RI, dapat dilihat pada website www.corona.jakarta.go.id.

"Dari data tunda sebelumnya sebanyak 99.763 KPM dan oleh Pemprov DKI telah dicairkan melalui ATM Bank DKI kepada 124 KPM, maka terdapat selisih 99.639 KK yang disalurkan oleh Kemensos RI melalui PT Pos Indonesia," jelas dia. 

Lebih lanjut Premi mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika menemukan penyalahgunaan selama penyaluran bantuan tersebut, dapat melaporkan aduan melalui Call Center Dinsos DKI Jakarta 021-22684824, aplikasi JAKI atau kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada akun media sosial Instagram @dkijakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan masalah data ganda yang menyebabkan tertundanya penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 99.763 Kepala Keluarga (KK) berhasil diselesaikan. "Sudah sudah (selesai), dari Kemensos memberikan kepada kita data-datanya, mana saja yang perlu diberikan oleh DKI, mana yang sudah diberikan oleh Kemensos sudah kita tindaklanjuti," ujar Anies dalam siaran langsung instagramnya @aniesbaswedan, Jumat (13/8) malam.

Anies juga mengatakan masalah data ganda ini terjadi karena Pemprov DKI Jakarta harus memastikan penerima BST menerima satu bantuan saja. Dalam masalah data ganda ditemukan satu keluarga yang menerima dua bantuan, yaitu bantuan dari Pemprov DKI Jakarta dan Bantuan dari Kemensos.

"Maka kita harus memutuskan, ini dimasukkan di dalam yang mana (menerima dari Pemprov DKI atau dari Kemensos)," ucap Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menunda penyaluran BST untuk 99.763 KK karena data ganda yang ditemukan. Dari 1.007.379 KK yang menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta, pencairan yang dilakukan mulai Senin (19/7) lalu hanya kepada 907.616 kepala keluarga saja.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement