REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan Pulau Komodo disiapkan sebagai pulau konservasi. Karena itu, ia membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis) itu hanya 50.000 orang setiap tahun.
"Pulau Komodo disiapkan khusus sebagai pulau konservasi dan kita batasi tidak boleh lebih dari 50.000 pengunjung dalam setahun," kata Viktor Laiskodat di Kupang, Rabu (5/8).
Viktor Laiskodat mengatakan pembatasan kunjungan ke Pulau Komodo itu berkaitan dengan penataan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, dengan Pemerintah Provinsi NTT telah mendapat kebijakan konkuren untuk ikut mengelola kawasan tersebut. Viktor Laiskodat mengatakan, ke depan, kunjungan wisatawan khusus ke Pulau Komodo akan dibatasi dan wisatawan yang masuk ke pulau tersebut juga harus tercatat sebagai anggota.
Pulau Komodo, Viktor Laiskodat menambahkan, adalah destinasi wisata level premium karena pengunjung yang datang disuguhkan pemandangan langkayaitu menyaksikan kehidupan satwa Komodo di alam liar. "Ini tentu tentu sangat menarik dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi," katanya.
Viktor Laiskodat mengatakan, Pulau Komodo berbeda dengan pulau lain di dalam kawasan Taman Nasional Komodo sehingga harus tetap natural dengan tidak dibangun penginapan atau sejenisnya. "Saya minta tidak boleh dibangun hotel, resort, atau lainnya di dalam TNK. Pembangunan hotel semuanya mengarah ke Tanamori," katanya.
Viktor Laiskodat menambahkan ia menginginkan di TNK hanya hotel apung yang memiliki kapasitas 80-100 kamar.