Selasa 28 Jul 2020 19:38 WIB

Aparat Hukum Diminta Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra

Aparat hukum diminta usut tuntas kasus Djoko Tjandra.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Djoko Tjandra
Foto: Republika
Djoko Tjandra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas kasus terkait lolosnya Djoko Tjandra dari jeratan aparat penegak hukum di Indonesia. Kepolisiam juga dituntut untuk mengungkapak aktor intelektual atau apapun yang terlibat dalam kasus terdakwa buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.

"Kami meminta kapolri bekerja dama dengan KPK dan kejaksaan kalau ada dugaan tindak korupsi dan kami berharap agar kasus ini berjalan dengan transparan dan akuntabel," kata salah satu perwakilan Kelompok Cipayung Plus, Ketua Umum PB PMII Agus Herlambang di Jakarta, Selasa (28/7).

Baca Juga

Menurutnya, Diperlukan kordinasi lintas sektoral antara kepolisian, kejaksaan dan imigrasi mengingat membutuhkan campur tangan segelintir orang saja untuk meloloskan seseorang ke Indonesia. Dia mengatakan, peristiwa itu memterlihatkan lemahnya sinergitas antar lembaga baik polri, kejaksaan maupun imigrasi.

"Keterlibatan oknum dari internal penegak hukum itu sendiri merupakan tamparan yang telak sekaligus menjadi cambuk bagi lembaga maupun institusi untuk melakulan evaluasi secara total agar tidak terulang lagi," katanya.

Agus melanjutkan, lolosnya Djoko Tjandra yang merupakan buronan kelas kakap mengindikasikan bahwa masih terdapat celah pengamanan dan koordinasi antar lembaga. Dia mengatakan, celah itu lantas dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencapai kepentingan pribadi dan mengambil keuntungan.

Agus mengungkapkan, Polri menjadi salah satu lembaga yang disorot publik mengingat kejadian ini mengingat salah satu oknum petinggi yang diduga memuluskan jalan Djoko Tjandra. Dia meminta kepolisian menelusuri terkait seluruh dugaan penyalahgunaan wewenang termasuk potensi pidana yang berkaitan dengan lembaganya dalam kasus lolosnya Djoko Tjandra

"Kami meminta Kapolri dan Kabareskrim untuk mengusut hingga tuntas terkait siapa saja aktor yang terlibat. Hal ini penting demi tercapainya penegakan hukum yang adil transparan serta menjadi pengayom dan pemberi layanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, kelompok Cipayung Plus yang terdiri dari IMM, PMII, GMNI, PMKRI, Himapersis, GMKI, KMHDI, Hikmahbudhi, KAMMI, PII. Mereka menganggap lolosnya Djoko Tjandra sebagai momentum bagi Polri untuk berbenah demi membangun kredibilitas lembaga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement