REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri sampai saat ini belum bisa memastikan kapan akan mengecek aset buron korupsi Djoko Tjandra. Saat ini, Polri juga masih mendalami motif Brigjen Prasetijo Utomo memberikan bantuan untuk buronan kasus korupsi Bank Bali itu.
"(Untuk mengecek aset) Kalau tim yang turun ke lapangan untuk cek aset itu hal teknis. Tidak bisa kami sampaikan, kalau ada updatenya nanti kami sampaikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Awi mengatakan, Polri juga bekerja sama dengan KPK untuk mengusut aset tersebut. Awi melanjutkan, terkait motif tersangka Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo saat ini penyidik sedang mendalaminya. Tapi yang jelas yang bersangkutan sudah terkena pasal-pasal berlapis.
"Mungkin dari situ akan ketahuan motifnya bagaimana. Mungkin motif pribadi, nanti penyidik yang akan mengungkap," ujarnya.
Awi menambahkan saat ini kepolisian bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra. "Berikan waktu penyidik untuk bekerja, tentunya akan kami tuntaskan kasus ini. Kabareskrim sudah punya komitmen untuk itu," katanya
Sebelumnya diketahui, Kepolisian tidak mengabaikan kemungkinan adanya kompensasi dalam bentuk uang yang diterima sejumlah pejabat dan penegak hukum dalam skandal buronan korupsi Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo pun menjanjikan pengusutan tuntas terkait kemungkinan aliran uang itu.
"Terkait aliran dana, kita (Bareskrim Polri) sudah membuka lidik (penyelidikan) baru untuk melakukan tracing (penelusuran). Tentunya, nanti akan menyasar kepada siapa saja, itu akan kita jelaskan berikutnya,” kata dia, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7).