Rabu 29 Jul 2020 01:00 WIB

Hendak Tangkap Buronan, Polisi Justru Dibatu Warga

Tim buser sempat mendapat perlawanan dan dilemari batu oleh warga.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap seorang pencuri bernama Adi Bongkeng di Jalan Bahari A 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (27/7). Saat penangkapan itu, warga di lokasi kejadian melempari anggota kepolisian dengan menggunakan batu.

"Tim buser mendapat perlawanan dari warga setempat dan melempar batu kepada petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Yusri menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, jelas dia, tim buser Polsek Tanjung Priok hendak meringkus Adi Bongkeng setelah mengetahui keberadaanya di Jembatan Megaria. 

"Polisi pun berhasil melakukan penyergapan dan meringkus Adi Bongkeng. Namun, pelaku melakukan perlawanan," ujar Yusri.

Pelaku pun sempat melarikan diri. Saat polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku, warga sekitar justru melempari aparat kepolisian dengan batu.

Polisi akhirnya menangkap pelaku dan memberikan penjelasan kepada warga bahwa Adi Bongkeng merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan. Pelaku pun kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok.

Adapun aksi pencurian itu ia lakukan pada tanggal 14 April 2020 lalu di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku merampas sepeda motor milik korban berinisial AA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement