Selasa 27 Aug 2019 09:06 WIB

Ini 3 Warga yang Paling Diburu Polisi Sragen Saat Ini

Mereka kabur saat polisi menggrebek judi gonggong di Sragen.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
Penjahat ditangkap polisi (ilustrasi).
Foto: Antara
Penjahat ditangkap polisi (ilustrasi).

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Polsek Gondang, Sragen, Jawa Tengah, menyatakan masih terus memburu tiga warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, yang kabur saat penggerebekan judi gonggong, Selasa (20/8).

Tiga warga yang masih diburu itu masing-masing Parjo alias Ople warga RT 13, Dukuh Gombelan, Tegalrejo, Gito alias Gundul warga RT 4 Dukuh Grenjengan, Desa Tegalrejo dan satu lagi Urik alias Ucrit warga Tegalrejo, Gondang.

“Masih kita kejar terus,” papar Kapolsek Gondang, AKP Kabar Bandiyanto mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan, Senin (26/8).

Kapolsek mengatakan saat ini ketiga tersangka itu diketahui sudah kabur ke luar wilayah. Pihaknya belum mengetahui keberadaan mereka. Meski demikian, tim masih bergerak untuk melakukan pengejaran.

“Belum tahu, masih kita kejar. Mereka nggak ada di rumah. Kaburnya ke luar,” terangnya.

Sementara, menurut keterangan warga, mereka sempat melihat ada satu tersangka yang sedang njagong di wilayah Sambirejo.

Mereka juga mendesak kepolisian segera bertindak untuk menangkap ketiga tersangka. Termasuk salah satu oknum perangkat desa berinisial AS yang dipergoki juga berada di lokasi perjudian saat penggerebekan berlangsung.

Si perangkat desa itu juga dikenal sering ikut rombongan judi dan harusnya juga ikut ditangkap.

“Biar ada keadilan Mas. Karena kalau dibiarkan kesannya nanti nggak adil dan pilih-pilih. Karena tadi banyak yang lihat ada tersangka yang sudah njagong dan malah nyumbang lagu di hajatan juga,” tukas To, salah satu warga Tegalrejo diamini warga lain.

Sementara ada tiga tersangka yang sudah diamankan di Polres. Mereka adalah Harsono (43) PNS Bina Marga DPU PR Sragen asal Tegalrejo, kemudian Kadus Sugiyanto (58) asal Dukuh Gombelan RT 13, Sasmo Diono alias Gembuk (59) si pemilik dumah di Dukuh Tegalrejo RT 8.

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement