REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Brigjen Pol Prasetijo Utomo diketahui berangkat satu pesawat dengan buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat. Hal itu diketahui dari hasil investigasi Tim Khusus Bareskrim bersama Div Propam Polri.
"Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak. Dan info yang kami dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO (Joko Tjandra)," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/7).
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan ada komunikasi langsung antara Brigjen Pol Prasetijo Utomo dengan Djoko Tjandra. Prasetijo dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan digeser ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Mutasi jabatan itu buntut dari penerbitan surat jalan oleh Prasetijo untuk Djoko Tjandra. Prasetijo dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.
Dari hasil penyelidikan, Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan. Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Djoko juga melibatkan Prasetijo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, orang yang mendatangi RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk melakukan rapid test terkait permintaan surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra, bukanlah Djoko Tjandra sendiri. Namun, orang tersebut mengaku sebagai Djoko Tjandra.
"Ada dua orang yang datang ke RS Kramat Jati (RS Said Sukanto), kemudian diterima oleh dokter dan dilakukan rapid test, hasilnya non-reaktif. Orang itu menyebut atas nama Djoko Tjandra, tidak menunjukkan KTP ya karena di situ ada Brigjen PU yang mendampingi," papar Argo.