Jumat 17 Jul 2020 09:55 WIB

Diapresiasi, Kapolri Copot Pemberi Surat Jalan Djoko Tjandra

olri tidak tebang pilih meskipun anggota bersalah, tapi disidik secara pidana.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Pratesijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Pratesijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Sjamsurijal mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri melakukan penyelidikan internal mengusut surat sakti (Katebelece) untuk terpidana korupsi BLBI Djoko Tjandra. Menurutnya, langkah tersebut menjaga marwah Polri sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

"Kami menilai pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan pembentukan tim khusus oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan surat, termasuk menyelidiki adanya aliran dana kepada yang bersangkutan merupakan langkah tepat," ujar Cucun dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Jumat (17/7).

Anggota Komisi III itu menjelaskan, tindakan Brigjen Prasetijo Utomo yang  menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra dinilai telah mencoreng institusi Polri. Ia menyayangkan, masih adanya upaya mencederai citra Polri di tengah  berbagai upaya yang dilakukan Polri agar semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). 

"Sebagai organisasi yang besar Polri memang tidak bisa menghindari adanya kesalahan, kecerobohan, dan keteledoran dari anggotanya. Namun langkah cepat yang dilakukan Kapolri dan Kabereskrim menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin organisasi," ujarnya.

Cucun mengaku ,salut kepada Kapolri dan jajarannya yang tidak hanya sekedar mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Namun juga  menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana oleh yang bersangkutan.

"Langkah ini akan menunjukkan kepada publik bahwa seorang bintang satu pun jika ada indikasi melanggar hukum akan diusut tuntas. Ini artinya Polri tidak tebang pilih. Meskipun anggota, jika bersalah ya disidik secara pidana," katanya.

Apalagi, lanjutnya, ada keseriusan dari  Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit dengan melibatkan semua jajaran direktur di Bareskrim untuk masuk menjadi anggota tim khusus mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk dalam upaya menyelidiki terbitnya surat jalan, peristiwa terhapusnya red notice, dan munculnya surat keterangan sehat bagi Djoko Tjandra. 

"Ini berarti akan ada penyelidikan-penyelidikan baru yang bisa saja memunculkan nama baru selain Brigjen Pol Prasetijo Utomo di seputar Djoko Tjandra. Kita dari Komisi III akan membantu mengawasi dan memberikan support penuh atas inisiatif ini," tegasnya.

Cucun berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua anggota kepolisian. Dia juga berharap, agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Korps Bhayangkara untuk secara sungguh-sungguh menjaga marwah lembaga. "Jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement