REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi di Kota Solo menerapkan sanksi bagi penumpang tak bermasker. Sanksi yang diberlakukan mulai dari membaca Pancasila hingga push up.
Sanksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di area terminal. Sekaligus mendisiplinkan penggunaan masker bagi penumpang sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tirtonadi, Joko Sutriyanto, mengatakan sanksi diterapkan bagi semua penumpang, kru angkutan bus, maupun komunitas yang melakukan aktivitas di Terminal Tirtonadi.
"Semua kami kenakan sanksi jika kedapatan tidak menggunakan masker, baik itu penumpang, komunitas becak-ojek, kru angkutan, bahkan kalau perlu petugas tak bermasker akan kami beri sanksi," kata Joko kepada wartawan, Selasa (14/7).
Menurut Joko, aturan tersebut diterapkan untuk menindaklanjuti jumlah kasus penularan Covid-19 di Kota Solo yang melonjak dalam beberapa hari terakhir. Meskipun sebelumnya, pengelola Terminal Tirtonadi juga telah menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah pusat.
"Saat ini kami memperketat saja. Karena kasusnya melonjak makanya kami perketat, salah satunya dengan memberikan sanksi," imbuhnya.
Dia menyebut, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan kondisi dan usia pelanggar. Misalnya, pelanggar dari golongan lanjut usia, maka sanksinya diminta untuk membaca Pancasila.
"Kalau masih muda kami suruh push up. Setelah itu kami akan memberi penjelasan tentang pentingnya mengenakan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Lalu kami beri masker gratis atau kami arahkan untuk membeli di pedagang yang ada di Terminal," kata dia.
Terminal Tirtonadi telah melakukan berbagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, di antaranya melakukan pengecekan suhu tubuh dengan termometer tembak (thermo gun) dan menyediakan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk, kemudian penyemprotan cairan disinfektan ke tempat-tempat tertentu dan pengarahan petugas untuk menggunakan masker.