REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi Surakarta, Jawa Tengah, memperketat penerapan protokol kesehatan kepada para pengguna jasa terminal, baik penumpang maupun kru bus.
"Kami menerapkan sanksi bagi mereka yang tidak bermasker, termasuk komunitas becak, ojek, dan petugas kami yang tidak bermasker," kata Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tirtonadi, Joko Sutriyanto di Solo, Selasa (14/7).
Menurut Joko, sanksi yang dikenakan disesuaikan dengan kondisi setiap pelanggar mengingat kondisi pelanggar tidak selalu sama. "Misalnya kalau sudah sepuh, ya kami suruh baca Pancasila, kalau masih muda kami suruh 'push up'. Setelah itu kami beri penjelasan tentang pentingnya masker untuk pencegahan penularan Covid-19," katanya.
Setelah itu, kata dia, para pelanggar tersebut akan diberi masker secara gratis atau diarahkan untuk membeli masker di pedagang yang ada di terminal. Joko mengatakan sanksi tersebut merupakan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat sebagai bagian dari langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Apalagi, dikatakannya, dalam beberapa hari terakhir jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Solo mengalami lonjakan. "Sebetulnya kami sudah terapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan dari kementerian, nah karena kasusnya melonjak kami perketat, salah satunya dengan sanksi," katanya.
Sementara itu, langkah antisipasi yang dilaksanakan Terminal Tirtonadi saat ini di antaranya adalah melaksanakan pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun di setiap pintu masuk, menyediakan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk, penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat tertentu, dan pengarahan petugas untuk menggunakan masker.
Sebelumnya, terkait dengan penambahan jumlah kasus positif di Kota Solo, pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta telah mengkonfirmasi sebanyak 25 mahasiswa yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUD dr Moewardi positif Covid-19.
Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan sepuluh dari pasien tersebut ber-KTP Solo.