Rabu 08 Jul 2020 00:40 WIB

DPR Apresiasi Rencana Pemerintah Terkait Pembubaran Lembaga 

Ada sekitar 96 lembaga yang dipertimbangkan untuk bisa dihapus.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7). Rapat itu membahas evaluasi kinerja tahun 2019 hingga Juni 2020.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7). Rapat itu membahas evaluasi kinerja tahun 2019 hingga Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mengapresiasi rencana pemerintah membubarkan badan atau lembaga yang dianggap tidak produktif. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait hal tersebut. 

"Kalau lembaga-lembaga yang tidak produktif, banyak lembaga yang tidak efisien, kenapa tidak dilakukan merger, kedua dileburkan, yang ketiga kalau memang tidak ada apa-apa ya dihilangkan. Tentu yang lebih tahu pemerintah," kata Guspardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

Dirinya enggan mengungkapkan lembaga mana saja yang sebaiknya dibubarkan. Politikus PAN tersebut meminta, agar Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melakukan kajian-kajian terhadap lembaga yang ada saat ini.

"Kita dorong dalam rangka efisiensi dan efektivitas, sehingga kita bisa memanfaatkan dana-dana untuk kepentingan masyarakat banyak secara lanjut," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin mengaku, komisi II sampai saat masih menginventarisasi terkait lembaga mana yang perlu dinaikan, diturunkan, atau dihilangkan. Menurutnya, hal tersebut perlu dilihat parameter dan kriterianya.

"Kalau dia fungsinya nggak maksimal, sudah ada fungsi yang lain kenapa nggak dihapus saja, atau yang mestinya naik harus turun, atau yang turun harus naik nanti kita cek sama-sama," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, Kemenpan RB perlu melakukan evaluasi secara komprehensif dan tepat terkait lembaga mana saya perlu dilanjutkan dan dibubarkan. Dia meyakini, Kemenpan RB memiliki parameter untuk menentukan lembaga mana saja yang dibubarkan.

"Tentunya apa yang disampaikan Pak Tjahjo Kumolo itu nanti akan dikoordinasikan dan disampaikan ke komisi II DPR RI sebagai pengawas dari atau mitra dari Kemenpan RB," jelasnya.

Dia tak menampik bahwa ada lembaga yang mestinya digabung dan yang dianggap tidak efisien. Namun, dirinya enggan mengungkapkan lembaga mana saja yang sebaiknya dibubarkan.

"Jangan tanya saya sekarang, karena kalau saya sampaikan nanti kasihan para pekerjanya nanti menjadi moralnya turun," tuturnya.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo terkait kemungkinan adanya lembaga yang bakal dihapus. Tjahjo menyebut ada puluhan lembaga yang dipertimbangkan bisa dihapus.

"Ini yang saya kira harus kita clearkan. Memang banyak yang memang harus dipertimbangan untuk bisa dihapuskan," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Tjahjo menyebut, ada sekitar 96 lembaga yang dipertimbangkan untuk bisa dihapus. Lembaga yang dihapus, menurutnya, lembaga yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah (PP). 

"Itu pun yang (pembentukannya melalui) PP maupun yang Perpres. Kalau yang bentuk undang-undang harus revisi undang-undang," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement