Ahad 28 Jun 2020 08:10 WIB

10 WNA Melawan Saat Hendak Ditangkap Polisi

WNA tersebut ditangkap terkait dengan kasus penipuan dalam jaringan.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi meringkus 10 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan dalam jaringan (daring) di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam. Penangkapan sempat berlangsung ricuh.

"Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 10 orang," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta.

Baca Juga

Saat akan diringkus, sepuluh WNA tersebut sempat mengadang petugas Kepolisian yang akan memeriksanya. Kemudian juga terjadi bentrokan. Namun tak ada yang mengalami luka serius akibat bentrokan tersebut.

WNA pelaku penipuan tersebut berusaha kabur dari kejaran. Hal ini membuat kepanikan para penghuni apartemen saat melihat suasana penangkapan.

"Pada saat penangkapan, mereka melawan. Tapi tadi di-back up oleh Polres Jakbar. Pelaku sudah tertangkap semua dan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Arsya.

Sampai berita ini disiarkan, Kepolisian belum menjelaskan lebih rinci mengenai kewarganegaraan WNA tersebut serta kasus yang menjerat mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement