Rabu 24 Jun 2020 17:53 WIB

Temui Aliansi Antikomunis, DPR Janji Setop RUU HIP

Aziz juga mengungkapkan DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI menemui Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) yang melakukan demonstrasi menolak Rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada Rabu (24/6). Pimpinan DPR menjanjikan penghentian pembahasan RUU tersebut melalui mekanisme yang berlaku. 

Tiga Pimpinan DPR yang menemui perwakilan aliansi yakni Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel. Sedangkan dari pihak pendemo di antaranya Yusuf Martak, Sobri Lubis, Habib Muhsin, Achmad Michdan dan lain-lain. 

Baca Juga

Setelah menjalani diskusi tersebut, Aziz Syamsuddin menyatakan telah menampung masukan dari ulama dan habaib yang hadir.  "Kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini tentu dengan mekanisme mekanisme itu akan kita lalui dengan tatib dan mekanisme yang ada di dalam UU," kata Aziz Syamsuddin. 

Aziz mengatakan, pasal kontroversial yang disampaikan akan menjadi catatan bagi DPR. Aziz pun kembali menegaskan bahwa RUU HIP akan disetop. "Berkomitmen insyaAllah ini kita akan setop," kata dia. 

Politikus Golkar itu mengatakan, saat ini posisi RUU HIP berada di pemerintah. Meskipun pemerintah telah menyatakan sikapnya melalui Manko Polhukam Mahfud MD untuk menunda pembahasan, DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah. 

"Surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan yang ada di DPR sesuai tatib tentu kita akan melalui mekanisme rapat pimpinan kemudian bamus bawa ke paripurna untuk melakukan komitmen untuk melakukan penyetopan ini," ujar Aziz.

photo
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin  - (Republika/Nawir Arsyad Akbar)

Dari pihak Aliansi, Yusuf Martak mengatakan, pada intinya aliansi berharap agar UU tersebut dihentikan. "Bukan hanya sekadar menunda," kata Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama. 

"Pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan akan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada karena sekarang ada di pemerintah," ujar Yusuf. 

Yusuf berharap tidak ada saling lempar antara pemerintah dan DPR dalam penghentian RUU kontroversial ini. Ia pun menyatakan, aliansi akan terus mengawal hingga RUU ini benar-benar disetop.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement