Selasa 09 Jun 2020 19:01 WIB

Bawaslu Harap APBN Bisa Penuhi Tambahan Anggaran Pilkada

APBD tak cukup untuk memenuhi kebutuhan standar protokol pencegahan Covid-19

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan berharap tambahan anggaran Pilkada 2020 untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD) dapat dipenuhi melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menurut dia, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tak cukup memenuhi kebutuhan standar protokol pencegahan Covid-19.

"Belum ada keputusan bahwa ini semuanya bisa di-backup oleh APBN. Karena memang semula yang kami harapkan adalah ada di APBN karena sepengetahuan kami backup APBD sangat terbatas," ujar Abhan dalam diskusi virtual 'Polemik dan Solusi Pilkada 2020', Selasa (9/6).

Abhan mengatakan, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta pemerintah melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran pilkada. Akan tetapi, menurutnya, dana pilkada yang sudah ada sangat minim sehingga sulit jika dilakukan restrukturisasi untuk pengadaan APD.

Sebagian dana bersumber dari APBD yang sudah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun sudah digunakan dalam beberapa tahapan pemilihan sebelum terjadi penundaan pilkada. Jika pun dilakukan restrukturisasi, lanjut Abhan, dana yang sudah ada dapat dialokasikan untuk penambahan tempat pemungutan suara (TPS).

Sebab, berdasarkan hasil rapat terakhir antara KPU, Bawaslu, Mendagri, dan Komisi II DPR, jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang, menurun dari ketentuan 800 pemilih per TPS, sebagai upaya mencegah kerumunan. Hal ini membuat kebutuhan TPS juga bertambah termasuk petugas ad hoc dari Bawaslu maupun KPU.

"Jadi seandainya ada restrukturisasi rasionalisasi anggaran APBD, untuk memenuhi kebutuhan itu kira-kira pun masih ada kekurangan," kata Abhan.

Abhan berharap kebutuhan pengadaan APD dapat dipenuhi oleh APBN. "Maka ini perlu untuk di-back up oleh APBN," lanjut dia.

Diketahui pemungutan suara Pilkada 2020 serentak di 270 daerah akan digelar di 270 daerah pada 9 Desember mendatang. Sementara itu, KPU menjadwalkan tahapan pemilihan lanjutan dimulai pada 15 Juni 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement