Jumat 05 Jun 2020 18:20 WIB

Pembuat Aplikasi Injil Berbahasa Minang Picu Konflik SARA

Kami minta umat agama lain agar tidak terpancing dengan hal ini

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Akbar
Aminin merupakan aplikasi digital pertama belajar Alquran & Hadist karya anak bangsa (Foto: ilustrasi aplikasi Alquran)
Foto: Flickr
Aminin merupakan aplikasi digital pertama belajar Alquran & Hadist karya anak bangsa (Foto: ilustrasi aplikasi Alquran)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Buya Duski Samad mengatakan pihak yang membuat kitab suci umat Nasrani, Injil dengan menggunakan bahasa Minangkabau hanya akan memicu konflik suku agama dan ras (SARA).

Buya Duski Samad meminta umat beragama tidak terpancing karena selama ini orang Minangkabau selalu menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.

"Pihak yang membuat injil dengan bahasa Minang itu kan dapat memicu SARA. Kami minta umat agama lain agar tidak terpancing dengan hal ini," kata Buya Duski kepada Republika di Masjid Al Qadar, Siteba, Padang, Jumat (5/6).

Buya Duski Samad menyayangkan adanya aplikasi yang menyediakan kitab Injil dengan bahasa Minangkabau. Harusnya, menurut Buya Duski, semua pihak tidak lagi melakukan hal-hal yang memicu konflik SARA. Apalagi saat ini bangsa Indonesia sama-sama berjuang terlepas dari virus corona. Dan virus corona selama ini menurut Duski Samad telah membuat kehidupan masyarakat menjadi sulit.

"Sudahlah. Kita sedang disibukkan oleh covid-19. Jangan ditambah lagi dengan isu SARA. Itu tandanya akan ada yang mau menangguk di air keruh," ujar Buya Duski Samad.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang itu menambahkan masyarakat Minangkabau selama ini sudah tidak perlu lagi diajarkan mengenai toleransi antar umat beragama. Masyarakat Minangakabau menurut Buya Duski Samad sangat memahami bagaimana hidup berdampingan satu sama lain walau ada perbedaan keyakinan.

"Ada yang mau menangguk di air keruh. Mereka tidak paham bahwa masyarakat Minangkabau itu sudah sangat mengerti tentang toleransi umat beragama," kata Buya Duski Samad menambahkan.

Seperti diketahui Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika tertanggal 28 Mei lalu untuk penghapusan aplikasi kitab Injil berbahasa Minangkabau.

Buya Duski menyebut Gubernur Sumbar menyurati Menkominfo setelah mendengarkan aspirasi dari ulama dan tokoh masyarakat di Sumatera Barat.

Saat ini menurut Buya Duski Samad, aplikasi Injil berbahasa Minang tersebut sudah dihapus dari playstore. Buya Duski berterima kasih Pemprov Sumbar dan Pemerintah Pusat sudah mendengarkan aspirasi masyarakat Minangkabau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement