Jumat 05 Jun 2020 04:21 WIB

Mahfud Pastikan Pilkada Tetap Desember 2020

Menkopolhukam memastikan Pilkada tetap akan digelar pada Desember 2020.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Mahfud MD.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memastikan tidak akan ada penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Pelaksanaannya akan tetap diselenggarakan pada Desember 2020.

"Kunjungan ke Kepulauan Anambas ini juga sekaligus untuk menjajaki kemungkinan Pilkada serentak. Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020," ujar Mahfud saat kunjungan kerja ke Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis (4/6).

Baca Juga

Kunjungan kerja tersebut Mahfud laksanakan bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tito menyampaikan, salah satu hal yang dilihat untuk keputusan tersebut ialah tidak ada jaminan covid akan selesai pada 2021. Dia juga melihat negara lain, yang juga terdampak Covid-19, tetap melaksanakan pemilu sesuai jadwal mereka.

"Kalau lihat 60 negara di dunia semua on schedule, seperti Amerika, November tahun ini melaksanakan pemilu yang lebih besar dari kita. Semua on schedule, Jerman, Perancis juga melaksanakan," kata Tito.

Menurut Tito, Anambas termasuk salah satu dari 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Ia sudah meminta kepada Bupati setrmpat agar anggaran pilkada untuk KPUD dan Bawaslu daerag segera dicairkan. Itu termasuk anggaran untuk menambah protokol kesehatan, APD petugas lapangan dan masyarakat pemilih.

"Apalagi kita sudah melaksanakan tananan baru, termasuk juga di politik terutama Pilkada. Karena 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti, kalau ditunda, maka akan ada PLT dan kewenangannya terbatas, karena mereka tidak dipilih oleh rakyat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement