REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Doni Koesoema mengatakan, meski Provinsi DKI Jakarta telah memasuki pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi namun akan lebih aman jika proses belajar mengajar tetap dilaksakan dari jarak jauh. Selain itu, Pemprov DKI juga harus mengawasi proses belajar mengajar jarak jauh itu berjalan efektif.
"Sementara kapan sekolah bisa dibuka kembali, idealnua sekolah dibuka saat Covid-19 menurun hingga 10 persen dari populasi warga Jakarta. Ini berdasarkan WHO. Lalu, lingkungan dan di dalam sekolah harus terapkan protokol kesehatan. Kalau tidak percuma saja, yang tadinya jumlahnya menurun yangm terkena Covid-19 malah nantinya meningkat," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/6).
Kemudian, ia melanjutkan Gubernur DKI Jakarta harus memikirkan kebijakannya nanti seperti apa. Mulai dari kendaraan, saat sampai sekolah dan di dalam kelas di sekolah. " Jadi, anak yang masuk sekolah harus aman dan nyaman karena penyebaran Covid-19 ini cepat sekali," katanya
Ia menambahkan nantinya karyawan dan guru di sekolah juga harus diperiksa kesehatannya. Sehingga mekanisme pendidikan berjalan dengan lancar. Selain itu, Murid yang di kelas juga diatur jumlahnya dan jaga jarak.
Menurutnya, tidak ada yang bisa memastikan kapan DKI Jakarta menjadi zona hijau itu tergantung kebijakan dan penerapan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, Bali, Sumatera, Kalimantan dan NTT masih dalam zona merah. Hanya Pulau Nias yang zona hijau karena pulau tersebut sendiri jadi relatif aman.
"Gubernur DKI Jakarta harus menyeleksi masyarakat yang masuk ke Jakarta agar penyebarannya tidak semakin parah di DKI Jakarta. Jika begitu nantinya aktivitas biasanya dapat kembali lagi," ujarnya lagi.
Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan wilayah DKI Jakarta tetap melaksanakan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan istilah PSBB Transisi. Masa PSBB Transisi ini tetap menekankan proses belajar mengajar bagi siswa dan guru di rumah, dan tidak di kegiatan di sekolah, termasuk ketika Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang.
"Belajar mengajar di sekolah, belum dimulai terlebih dahulu. Tahun ajaran baru memang dimulai 13 juli 2020 tapi itu kalender akademik, tapi belajar di rumah," kata Anies, Kamis (5/6).
Anies menegaskan, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dimulai jika kondisinya sudah dinilai aman. Jika belum aman, kegiatan belajar mengajar tetap akan dilaksanakan secara jarak jauh. "Karena itu bisa jadi 13 Juli sesuai tahun ajaran baru, kita masih belajar mengajar di rumah," terang Anies.