Jumat 15 May 2020 23:47 WIB

Menko Muhadjir Minta Kades Coret Keluarga Mampu dari DTKS

Pencoretan keluarga mampu agar miskin baru datanya masuk DTKS

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) berbincang dengan warga penerima bantuan sosial di Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/5/2020). Sebanyak 510
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) berbincang dengan warga penerima bantuan sosial di Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/5/2020). Sebanyak 510

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta para kepala desa (kades) mencoret nama-nama keluarga yang sudah tergolong mampu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Mereka yang sudah mampu, walaupun sudah ada di dalam DTKS sebaiknya dikeluarkan, diganti dengan yang sangat membutuhkan," ujarnya usai melakukan inspeksi ke rumah keluarga penerima sembako Bantuan Presiden (Banpres) di Desa Cikeas Udik, Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat, Jumat (15/5). Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar keluarga miskin baru yang terdampak pandemi virus corona datanya bisa masuk dalam DTKS.

"Selama ini dia belum mendapatkan bantuan yang rutin seperti PKH (program keluarga harapan) atau bantuan pangan non tunai (BPNT). Saya sudah merekomendasikan kepada Pak Sekda juga kepala desa, harus dimasukkan ke DTKS, sehingga dia akan jadi penerima tetap setelah COVID-19," tuturnya.

Ia mengakui bahwa pembagian bantuan kepada 54 juta keluarga miskin se-Indonesia masih belum seluruhnya tepat sasaran. Maka, dirinya menyarankan agar masyarakat segera melaporkan jika mendapati kecurangan dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu membeberkan bahwa pihaknya sedang membuat aturan mengenai wajibnya memampang nama-nama keluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah di Kantor Desa, sehingga masyarakat bisa memastikan jika ada penerima tak tepat sasaran.

"Sangat terbuka, bahkan sekarang ini Pak Mendes, Pak Mensos akan membuat kebijakan penerima itu dipasang nanti, di balai desa sehingga semua warga bisa tau pantes ga itu menerima. Sehingga kalau ada kepala desa yang mau main-main tidak akan bisa. Kita tegur, beri peringatan," beber Muhadjir.(KR-MFS).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement