Senin 11 May 2020 14:17 WIB

Ketua Gugus Tugas: Kepala Daerah Jangan Pingpong Warga

Sudah ada 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB.

Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta pimpinan daerah tidak pingpong dalam menangani warga yang datang ke wilayahnya agar terhindar dari COVID-19.

"Kita upayakan agar tidak terjadi pingpong antardaerah di mana ada satu daerah yang telah menurun, sudah sangat berkurang lantas akan bisa kembali lagi manakala ada perubahan mobilisasi dari masyarakat," kata Doni Monardo di Kantor BNPB Jakarta, Senin (11/5).

Doni menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema "Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19" yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui video konferensi. "Gugus Tugas sangat berharap inisiatif daerah terutama yang kasus terkonfirmasi positifnya mengalami peningkatan sebaiknya mengusulkan kepada Menteri Kesehatan untuk mendapatkan persetujuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan tentunya kita berharap inisiatif ini dari daerah sehingga kesiapan untuk mempersiapkan diri, melakukan koordinasi, ini akan jauh lebih baik," tambah Doni.

Saat ini sudah ada 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19. Hampir semua provinsi yang telah memutuskan PSBB ini mengalami kemajuan yang cukup bagus.

Contoh pertama DKI Jakarta pada 5 April kasus terkonfirmasi positif DKI adalah 50 persen dari nasional, setelah dilakukan PSBB dan pada 5 Mei yang lalu terjadi penurunan jumlah kasus terkonfirmasi DKI menjadi 39 persen dari nasional.

Sedangkan di Pulau Jawa sendiri jumlah kasus berada pada posisi 70 persen nasional untuk kasus positif terkonfirmasi selanjutnya jumlah pasien yang meninggal 82 persen dan yang mengalami kesembuhan 59 persen.

"Kemudian beberapa daerah, khususnya Jawa Timur yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, perlunya unsur Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) 2 diperbantukan untuk membantu pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk menata kembali sehingga upaya gugus tugas provinsi bisa mendapatkan dukungan penuh dari unsur TNI dan juga Polri di daerah," tambah Doni.

Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, mengalami peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 meski sudah menerapkan PSBB sejak 28 April 2020. Sebelum PSBB terhitung dari 20-27 April, jumlah kasus di Surabaya tercatat sebanyak 74 kasus namun saat pelaksanaan PSBB dari 28 April-7 Mei, Surabaya mengalami penambahan sebanyak 218 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement