Kamis 30 Apr 2020 15:08 WIB

UII Dorong Dugaan Pelecehan Seksual Dibawa ke Ranah Hukum

UII menyediakan bantuan pendampingan psikologis kepada korban lain.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid
Foto: Thoudy Badai_Republika
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Indonesia (UII) secara resmi sudah memberikan tanggapan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan alumninya. Tanggapan ini menjawab tuntutan-tuntutan terkait dari Aliansi UII Bergerak.

Ketua TIm Pendampingan Korban, Syarif Nurhidayat mengatakan, UII menyediakan, bantuan pendampingan psikologis kepada korban lain, jika ada. Bantuan ini melalui layanan konseling mahasiswa di Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan.

Korban lain, jika ada, diharap melapor lewat formulir pengaduan daring di laman beh.uii.ac.di. UII sudah pula meminta LKBH Fakultas Hukum UII untuk memberi bantuan atau pendampingan hukum jika diperlukan korban.

"UII mendorong korban untuk membawa masalah ini ke ranah hukum karena status IM (inisial diduga pelaku) sudah sebagai alumnus," kata Syarif, Rabu (39/4).

Rektor UII, Prof Fathul Wahid, telah pula memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia menuturkan, mereka sudah melakukan pelacakan informasi. Termasuk, pengaduan-pengaduan atau laporan-laporan resmi yang masuk terkait kasus itu.

"Kami tidak menemukannya. Meski demikian, kami menganggap serius isu ini. Posisi UII sangat tegas, tidak memberi ruang kepada tindakan pelecehan atau kekerasan seksual," ujar Fathul kepada Republika, Rabu (29/4).

Untuk itu, UII membentuk tim memverifikasi tuduhan-tuduhan dari Aliansi UII Bergerak. Pelacakan lanjutan menemukan dua psikolog UII yang dikontak dua korban berbeda untuk mendapat pendampingan psikologis pada Maret dan Juli 2018.

Saat itu, kata Fathul, fokus ke pendampingan psikologis korban dan korban tidak meminta pendampingan hukum. Pertengahan April 2020, satu korban lain menghubungi Direktorat Kemahasiswaan (DPK) UII melalui salah satu psikolog.

"Tim Psikolog dan DPK UII sedang merencanakan forum untuk mendalami keterangan dari korban. Pendampingan psikologis kepada korban juga masih berjalan," kata Fathul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement