REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mengatur mekanisme distribusi bantuan sosial kepada warga yang sangat terdampak Covid-19. Hal ini disampaikannya menanggapi adanya distribusi bantuan yang tidak merata dan tidak tepat sasaran di berbagai daerah.
"Mekanisme pendataannya atau alokasi per kelurahan/desa diserahkan full ke daerah. Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," ucap Juliari, Senin (27/4).
Mensos menyadari, tidak seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19 akan menerima bantuan sosial ini. Karena itu, ia meminta agar masalah ini diselesaikan bersama-sama baik oleh pemda, maupun dibahas bersama antarwarga.
"Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silakan pemda atur. Sebenarnya dibicarakan antarwarga, dipimpin Ketua RW atau Kepala Desa bisa kok," jelasnya.
Ia juga yakin semangat gotong-royong masih dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Karena itu, jika ada masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan, ia berharap mereka dapat saling berbagi.
"Rakyat kita kan punya semangat gotong royong. Kalau yang sudah dapat, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat. Saya yakin dapat diselesaikan secara kekeluargaan di level warga. Adat kita sudah seperti itu," kata Juliari.