REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Menanggapi ini, Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengatakan pihaknya mengapresiasi pemerintah yang telah mendengar masukan mereka dan para mitra pengemudi Grab terkait Permenhub 18 yang saat ini tengah dalam proses perundang-undangan.
"Kami senantiasa mendukung pemerintah dalam pelaksanaan PSBB karena kami yakin dengan mendukung kebijakan tersebut kita bersama dapat mengurangi potensi penularan COVID-19," kata Tri Sukma, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Ahad (12/4).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Grab telah dan akan terus mempersiapkan berbagai prosedur kesehatan yang diatur dalam Permenhub 18 tersebut, serta memastikan kesiapan mitra pengemudi dan penumpang.
Sejak awal penyebaran virus Covid-19 pada Desember 2019, Grab Indonesia telah memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan terkait respons terhadap COVID-19, termasuk para mitra Grab.
Selain itu, menurutnya, Grab juga telah secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan. Para mitra pengemudi juga diimbau untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh.
Hal itu termasuk mengenakan masker dan sarung tangan setiap saat, mendisinfeksi kendaraan dan tas pengiriman mereka secara teratur, sering mencuci dan membersihkan tangan mereka serta menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery bagi mitra pengiriman GrabFood, GrabExpress, GrabFresh dan GrabMart.
"Inisiatif ini sudah kami laksanakan di seluruh kota di Indonesia. Melalui kesempatan ini kami juga ingin mengimbau kepada seluruh pelanggan setia Grab untuk menggunakan masker saat keluar dari rumah," katanya.
Tri Sukma menambahkan, Grab juga mendukung upaya pemerintah dalam pengantaran tenaga medis yang terus melanjutkan perjuangan mereka dengan penyediaan armada khusus dari layanan transportasi.