Jumat 10 Apr 2020 13:03 WIB

Perempuan dan Anak Rentan Terdampak Wabah Covid-19

Risiko kekerasan berbasis gender meningkat dipicu stres akibat kondisi ekonomi

Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memperlihatkan masker karya siswanya  di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/4/2020). Aksi sosial para guru SMK di Banda Aceh membagikan masker kepada warga itu merupakan gerakan bersama dalam mencegah penyebaran Corona Virus (COVID-19)
Foto: Antara/Ampelsa
Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memperlihatkan masker karya siswanya di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/4/2020). Aksi sosial para guru SMK di Banda Aceh membagikan masker kepada warga itu merupakan gerakan bersama dalam mencegah penyebaran Corona Virus (COVID-19)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan perempuan dan anak semakin rentan karena dampak virus coronabaru penyebab Covid-19.

"Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, risiko kekerasan berbasis gender dan risiko anak terpisah dari pengasuhan inti semakin meningkat," kata Bintang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/4).

Bintang mengatakan risiko kekerasan berbasis gender meningkat dipicu tingkat stres akibat kondisi ekonomi dan beban ganda.Perempuan juga menghadapi tantangan di sektor ekonomi karena banyak perempuan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan, serta perempuan pelaku usaha ultramikro yang terancam karena distribusi dan pasar yang minim.

"Selain itu, perempuan juga memiliki risiko keterpaparan virus corona yang tinggi, terutama perempuan pekerja di sektor pelayanan langsung, tenaga medis, perempuan miskin, lanjut usia, disabilitas, dan pekerja migran," ujar dia.

Dari sisi pelindungan anak, ia mengatakan anak berisiko terpisah dari pengasuhan inti karena orang tua atau pengasuh inti, atau anak yang tertular Covid-19.

"Sarana dan prasarana belajar di rumah yang kurang mumpuni juga membuat anak terancam tidak mendapatkan pendidikan secara optimal," kata dia.

Sementara itu, dalam rapat kerja secara virtual antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Komisi VIII DPR pada Kamis (9/4), Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan perempuan dan anak harus dijaga dan dipelihara keberlangsungan hidupnya.

"Terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Tanggung jawab kita dalam hal ini tidak boleh kendor dalam memastikan dan melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 terhadap perempuan dan anak," kata Yandri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement