Sabtu 21 Jun 2025 14:24 WIB

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Prostitusi Anak di Cirebon

Kejahatan prostitusi rentan menyasar anak di tengah perkembangan teknologi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Qommarria Rostanti
Siswi SMP diduga menjadi korban praktik prostitusi anak di bawah umur. (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Siswi SMP diduga menjadi korban praktik prostitusi anak di bawah umur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang siswi SMP berumur 13 tahun di Kota Cirebon diduga menjadi korban praktik prostitusi anak di bawah umur. Korban diselamatkan polisi di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Sabtu (21/6/2025) dini hari.

Petugas Polsek Cirebon Selatan Timur mengamankan seorang pria berinisial W (19), warga Megu Gede, Kabupaten Cirebon, yang diduga menjadi pelaku dalam kasus prostitusi anak di bawah umur tersebut. Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan seorang pensiunan anggota Polri, S (78), yang menerima telepon dari cucunya atau ibu kandung korban.

Baca Juga

Sang cucu menginformasikan putrinya berada di kamar salah satu hotel dan diduga menjadi korban perdagangan orang di bawah umur untuk prostitusi. Laporan itupun segera diteruskan ke polisi. Selanjutnya, tim gabungan dari Polsek Cirebon Selatan Timur yang terdiri atas piket Reskrim, Intel, QR Samapta, dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku serta menyelamatkan korban.

“Pelaku diamankan di lokasi dan korban langsung kami lindungi,” ujar Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Joni Rahmat.

Setelah pemeriksaan awal, kasus itu kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga mengembangkan kasus tersebut untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Joni mengatakan, kejahatan prostitusi saat ini rentan menyasar anak-anak di tengah perkembangan teknologi dan media sosial. Untuk itu, dibutuhkan peran keluarga agar anak-anak terlindungi dari bahaya eksploitasi seksual dan kejahatan siber.

“Kami imbau para orang tua lebih waspada mengawasi aktivitas anak di media sosial maupun lingkungan sekitarnya,” ujar Joni. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement