REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada wakil gubernur DKI Jakarta yang telah dipilih dan ditetapkan DPRD DKI Jakarta. Ahmad Riza Patria terpilih menjadi wagub DKI melalui proses pemilihan yang berlangsung dala sidang paripurna, Senin (6/4).
"Pemilihan, penghitungan suara sudah selesai, dan terpilih Bapak Ahmad Riza Patria. Saya mengucapkan selamat dan insya Allah kita bisa kerja sama dengan baik. Saya berharap proses berikutnya bisa tuntas supaya terus mulai bekerja," kata Anies kepada wartawan, Senin (6/4).
Proses selanjutnya, nama wagub DKI yang telah ditetapkan DPRD akan diserahkan ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian dilantik. Namun, Anies menyebut pihaknya menyerahkan hal itu ke pemerintah pusat terkait kapan waktu pelaksanaan pelantikan.
"Jadi, berdasarkan PP nomor 12 /2018, nanti proses ini dilanjutkan dengan pengusulan kepada presiden melalui mendagri, sesudah itu pelantikan," kata Anies.
Terkait waktu pemilihan yang dilakukan saat penerapan social distancing dan physical distancing pencegahan Covid-19, Anies menyebut, yang penting pelaksanaan pemilihan sudah sesuai dengan prosedur pencegahan Covid-19.
Sementara itu, ketua panitia pemilihan (panlih) Farazandi Fidinansyah mengungkapkan, pihaknya sudah menjalani prosedur dan protap penanganan Covid-19 secara ketat. Ia mengakui, sejak awal memang panlih dan DPRD sudah sepakat pemilihan wagub disegerakan agar tidak kembali tertunda-tunda setelah sempat tertunda lebih dari satu tahun.
Panlih memandang Gubernur Anies saat ini, terutama pada penanganan Covid-19, butuh dukungan tenaga dan pikiran dari seorang wagub. "Kan harus ada estafet kepemimpinan yang menjalankan. Di Jakarta ini kan 50 persen kasus Covid-19, di mana Pak Gubernur berjibaku sendirian, enggak ada backup-nya. Kami merasa kita ini butuh di-support. Salah satunya, kami, anggota dewan, mencari pendamping gubernur," katanya.
Kemudian, dia melanjutkan, tentunya panitia melaksanakan pemilihan ini tidak hanya sepihak. Panlih telah berkonsultasi dengan banyak pihak, termasuk aparat kepolisian yang dimintakan pendapatnya terkait pelaksanaan pemilihan.
Pemilihan pun dilakukan di kantor pemerintahan, bukan tempat umum. Karena itulah, menurut dia, penghapusan larangan khusus bisa dipertimbangkan selama protokol kesehatan tetap dijalankan.
"Kami kan sudah melaksanakan dengan social distancing. Dari depan kami pasang disinfectant chamber, thermal screening staf juga. Di semua meja anggota dewan ada hand sanitizer, wajib pakai masker, ada hand glove. Kapasitas (di ruangan) juga berkala, tidak boleh lebih berdekatan," katanya.