REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia mengalahkan cawagub DKI dari PKS Nurmansjah Lubis. Riza terpilih dalam proses pemungutan suara secara tertutup saat sidang paripurna DPRD DKI dengan agenda pemilihan wagub DKI, Senin (6/4), di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih.
Proses pemilihan dilakukan oleh 100 anggota DPRD yang secara total sebanyak 106 orang. Ahmad Riza Patria mendapatkan 81 suara, sedangkan Nurmansjah Lubis hanya memperoleh 17 suara. Suara sah sebanyak 98 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak dua suara. Jumlah total adalah 100 suara.
Ketua panitia pemilihan (panlih) Farazandi Fidinansyah mengatakan, dari hasil pemilihan suara tersebut, Ahmad Riza Patria mendapatkan suara terbanyak dibandingkan Nurmansjah Lubis. "Dengan hasil ini maka Ahmad Riza Patria terpilih menjadi wakil gubernur DKI Jakarta untuk kemudian mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata dia, Senin (6/4).
Setelah pemilihan, proses dilanjutkan ke penetapan hasil pemilihan suara dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta serta panlih dan saksi. Kemudian, hasil penetapan pemilihan suara wagub DKI ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengucapkan selamat kepada wagub DKI terpilih Ahmad Riza Patria. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia pemilihan, anggota dewan, dan saksi.
"Berdasarkan hasil pemilihan suara wagub DKI sisa masa jabatan 2017-2022, dengan demikian Ahmad Riza Patria ditetapkan sebagai wagub DKI terpilih sisa masa jabatan 2017-2022," ujar Pras, sapaan akrabnya.
Selanjutnya, Pras menambahkan, hasil pemilihan wagub ini akan disampaikan pimpinan DPRD DKI ke presiden melalui Kemendagri untuk dilantik. Dengan selesainya pemilihan ini, menurut Pras, selesai juga tugas DPRD DKI Jakarta memilih wagub DKI pengganti Sandiaga Uno yang sempat tertunda lebih dari setahun lamanya.
Sebelumnya, pemilihan wagub DKI yang diagendakan pada Senin (6/4) pukul 13.00 WIB, tetapi dimajukan menjadi pukul 10.00 WIB. Anggota panitia , Andyka S, mengungkapkan, tetap digelarnya pemilihan wabub DKI ini telah melalui protap dan prosedur social distancing maupun physical distancing untuk pencegahan Covid-19, yang telah diatur oleh pemerintah pusat dan DKI Jakarta.
Ia menegaskan, komitmen panita dan pimpinan DPRD DKI melanjutkan pemilihan wagub ini sebagai ikhtiar dan kerja politik. Upaya ini tetap dilakukan agar gubernur segera memiliki wakil. Upaya penanganan Covid-19 pun diharapkan bisa lebih cepat tertangani dengan adanya bantuan dari wagub.