REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Dr Jebul Suroso mengajak para mahasiswa terlibat dalam aktivitas upaya pencegahan Covid-19 atau corona. Bahkan UMP telah memutuskan, mereka yang menjadi relawan pencegahan corona akan disetarakan telah melakukan kegiatan KKN.
''Mahasiswa UMP yang menjadi relawan akan mendapat pengakuan nilai setara KKN,'' jelasnya, Sabtu (28/3) lalu.
Dia menyebutkan, Kemendikbud bersama dengan kalangan perguruan tinggi dan rumah sakit milik perguruan tinggi (RSPT), saat ini telah melakukan penyiagaan dan percepatan dalam upaya mitigasi dan penanganan Covid-19. Kebijakan ini diambil untuk mendukung upaya BNPB dan Kemenkes untuk mencegahan penyebaran penyakitnya.
''Mendikbud juga telah meminta bantuan kepada Rektor untuk mendorong Dekan Fakultas Kedokteran, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat untuk menggerakkan mahasiswa tingkat akhir atau Co-Asssistant (Co-As) secara sukarela bergotong-royong sebagai relawan kemanusiaan pencegahan meluasnya Covid-19,'' jelasnya.
Fungsi sebagai relawan, kata Jebul, antara lain melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), tracking, screening, hingga melakukan penanganan sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. ''Inisiatif ini sejalan dengan Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang telah diluncurkan Mendikbud,'' jelasnya.
Berdasarkan kebijakan tersebut, aktivitas relawan sama dengan kegiatan atau pekerjaan di lapangan yang dapat dikonversi menjadi bagian penilaian kinerja mahasiswa atau satuan kredit semester.
Sebelum menjadi relawan, kata Jebul, para mahasiswa akan diberikan pelatihan dan pendampingan, mendapat alat perlindungan diri (APD) yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemenuhan nutrisi, insentif dari Kemendikbud, sertifikat pengabdian kepada masyarakat, serta pengganti SKS dan KKN.
''Program ini bentuknya sukarela, tidak ada paksaan apapun. Ini bentuk gerakan Bersama UMP untuk Indonesia,'' katanya.