Ahad 29 Mar 2020 16:31 WIB

Corona, Wali Kota Denpasar Imbau Warga tak Pulang Kampung

Warga diimbau tetap berada di rumah demi memutus mata rantai wabah covid-19.

Tim medis melakukan penanganan terhadap seorang pasien saat simulasi penanganan pasien virus corona di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, Bali, Rabu (12/2/2020).Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra meminta warga yang tinggal di Denpasar, Bali, untuk sementara waktu tidak pulang kampung demi memutus wabah corona.
Foto: FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO
Tim medis melakukan penanganan terhadap seorang pasien saat simulasi penanganan pasien virus corona di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, Bali, Rabu (12/2/2020).Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra meminta warga yang tinggal di Denpasar, Bali, untuk sementara waktu tidak pulang kampung demi memutus wabah corona.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra meminta warga yang tinggal di Denpasar, Bali, untuk sementara waktu tidak pulang kampung. Warga diimbau tetap berada di rumah demi memutus mata rantai wabah covid-19.

"Saya meminta kepada warga yang tinggal di Denpasar untuk sementara waktu tidak bepergian, antara lain pulang kampung halamannya dan tetap berada dalam rumah masing-masing sebagai upaya memutus mata rantai wabah virus corona," kata Rai Mantra, Ahad (29/3).

Rai Mantra mengatakan, hal ini perlu diperhatikan agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas. Ini karena dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi antardaerah atau wilayah akan memperluas dan mempercepat penyebaran virus corona tersebut.

Menurut Rai Mantra, semua orang bisa sebagai penghubung, membawa virus atau terkena virus di suatu daerah. Keberhasilan dalam memutus mata rantai virus corona diperlukan disiplin dan kerja sama dengan semua pihak. "Tak hanya mengandalkan pemerintah, tapi perlu peran serta dan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti arahan dan imbauan pemerintah," ujarnya.

Rai Mantra lebih lanjut mengatakan, beberapa kebijakan telah di ambil Pemerintah Kota Denpasar dalam menanggulangi penyebaran covid-19. Antara lain menerapkan sistem belajar dari rumah bagi siswa, bekerja dari rumah bagi pegawai, membatasi jam operasional pusat-pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar sampai pukul 21.00, serta menutup sementara obyek-obyek wisata dan tempat hiburan.

Rai Mantra meminta bagi warga yang baru datang bepergian dari luar daerah maupun luar negeri yang sudah terjangkit covid-19, agar memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat, serta melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.

Menurut Rai Mantra, beberapa pasien positif covid-19 ternyata mempunyai riwayat datang dari daerah atau negara terpapar virus tersebut. Karena itu, ia meminta masyarakat agar mengurangi ke luar rumah kalau tidak penting sekali. "Mari kita jaga diri kita dan jaga sesama," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement