Kamis 30 Apr 2020 18:52 WIB

Depok akan Lebih Ketat Awasi Penerapan PSBB Tahap Kedua

Pengawasan terutama memantau titik perbatasan Kota Depok, terkait larangan mudik.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Petugas gabungan berjaga di check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Kepala daerah penyangga DKI Jakarta di Jawa Barat: Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu pada 28 April.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas gabungan berjaga di check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Kepala daerah penyangga DKI Jakarta di Jawa Barat: Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu pada 28 April.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akan meningkatkan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua. Terutama, dalam memantau titik perbatasan Kota Depok, terkait larangan mudik.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, PSBB tahap kedua ini nanti akan bersamaan dengan Operasi Ketupat Jaya Polres Metro Depok. Selama ini, kegiatan tersebut dilakukan sepuluh hari sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Biasanya, operasi ini memberikan pelayanan ketika mudik. Tapi tahun ini justru sebaliknya. Sesuai instruksi pemerintah pusat, penyelenggaraan Operasi Ketupat Jaya dilaksanakan untuk melarang orang mudik," ujar Sri dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (30/4).

Sri menambahkan, terkait pos pemeriksaan (check point) akan diperluas. Bukan hanya di pintu tol Jakarta dan Bekasi, namun juga pintu tol Bogor. "Tujuannya untuk menutup akses warga yang masuk dan keluar Kota Depok. Kalau pada PSBB kedua ini lebih kepada penguatan ke dalam dan terminal-terminal," terang dia.

Menurut Sri, dalam PSBB tahap kedua masih akan dilakukan patroli bersama yang melibatkan TNI dan Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar tetap berada di rumah serta menjaga jarak fisik (physical distancing) dan selalu menggunakan masker.

"Kami mengimbau agar tidak ada kerumunan dan mematuhi ketetapan PSBB yang sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok (Perwal). Jaga jarak, gunakan masker. Dan, sebaiknya di rumah saja," pungkas Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement