Jumat 20 Mar 2020 06:53 WIB

KLHK Tutup 56 Kawasan Konservasi untuk Wisata Alam

Penutupan kawasan konservasi wisata alam dimulai sejak 19 Maret 2020.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Komodo di Taman Nasional Pulau Komodo. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengambil langkah penutupan sementara sejumlah kawasan konservasi untuk kunjungan wisata alam, termasuk Pulau Komodo. (ilustrasi)(Republika TV/Fian Firatmaja)
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Komodo di Taman Nasional Pulau Komodo. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengambil langkah penutupan sementara sejumlah kawasan konservasi untuk kunjungan wisata alam, termasuk Pulau Komodo. (ilustrasi)(Republika TV/Fian Firatmaja)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah penutupan sementara sejumlah kawasan konservasi untuk kunjungan wisata alam. Penutupan itu dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona baru (Covid-19) di Indonesia.

Penutupan dimulai pada Kamis, 19 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan. "Sebanyak 56 kawasan konservasi ditutup sementara baik untuk kunjungan domestik maupun mancanegara. Terdiri dari 26 taman nasional (TN), 27 taman wisata alam (TWA) serta tiga suaka margasatwa (SM)," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno dalam pernyataan resmi, Kamis (19/3) malam.

Baca Juga

Wiratno mengatakan terdapat kemungkinan jumlah kawasan konservasi yang ditutup untuk kunjungan wisata bertambah. Hal itu akan melihat perkembangan penularan Covid-19 di dalam negeri.

"Kami sesuaikan dengan dinamika yang terjadi, yang direspon oleh kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setempat," katanya menambahkan.

Wiratno menambahkan, Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur masuk dalam daftar kawasan konservasi yang ditutup. Penutupan disertai dengan penutupan akses untuk kapal pesiar para wisatawan.

Sebab, kata dia, kapal pesiar sudah bisa melakukan sandar langsung di dermaga Pulau Komodo dan membawa wisatawan dalam jumlah banyak. Ia menegaskan bahwa balai Taman Nasional Komodo belum memiliki peralatan deteksi dini virus corona yang memadai.

Selain penutupan beberapa kawasan konservasi, Wiratno pun menyampaikan langkah-langkah yang perlu ditindaklanjuti jajarannya di 74 balai besar KSDA dan taman nasional. Di antaranya yaitu melakukan evaluasi dan mengantisipasi penutupan kunjungan ke lembaga konservasi umum, termasuk kebun binatang, taman satwa dan penangkaran satwa liar jika diperlukan.

Aktivitas repatriasi satwa liar yang telah direncanakan dari negara lain, ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Adapun penanganan konflik satwa liar, penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran satwa, tetap dilaksanakan sesuai situasi dan kondisi di lapangan.

Terkait pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan jajaran Direktorat Jenderal KSDAE KLHK, Wiratno mengarahkan untuk mengoptimalisasi pelayanan melalui sistem online. Untuk pelayanan yang belum dapat dilakukan secara online, maka aktivitas tersebut ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Berbagai upaya tersebut, kata dia, dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam surat edaran nomor SE.1/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kami berharap, dengan membangun gerakan bersama secara terpadu, kita dapat menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan terkait Covid-19 ini," katanya.

Berikut Daftar kawasan konservasi yang ditutup:

1. Taman Nasional

TN Gunung Leuser (Aceh-Sumatera Utara); TN Bukit Duabelas (Jambi); TN Kerinci Seblat (Sumatera Barat-Jambi); TN Bukit Tigapuluh (Riau); TN Way Kambas (Lampung); TN Berbak Sembilang (Sumsel-Jambi).

TN Kepulauan Seribu (DKI Jakarta); TN Gunung Halimun Salak (Jawa Barat-Banten); TN Gunung Ciremai (Cirebon-Kuningan); TN Gunung Gede Pangrango (wilayah Sukabumi dan Cianjur); TN Karimunjawa (Jawa Tengah).

TN Merbabu (Jawa Tengah); TN Gunung Merapi (Jawa Tengah-Yogya); TN Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur); TN Alas Purwo (Jawa Timur); TN Gunung Rinjani (Nusa Tenggara Barat); TN Gunung Tambora (Nusa Tenggara Barat).

TN Gunung Palung (Kalimantan Barat); TN Tanjung Puting (Kalimantan Tengah); TN Sebangau (Kalimantan Tengah); TN Bukit Baka Bukit Raya (Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah), TN Kutai (Wilayah Bontang).

TN Bantimurung Bulusaraung (Sulawesi Selatan); TN Taka Bonerate (Sulawesi Selatan); TN Aketajawe Lolobata (Maluku Utara); TN Lore Lindu (Sulawesi Tengah).

2. Taman Wisata ALam

TWA Grojogan Sewu (Karanganyar-Jawa Tengah); TWA Telogo Warno/Pengilon (Wonosobo-Jawa Tengah); TWA Sumber Semen (Rembang-Jawa Tengah);  TWA Gunung Selok (Cilacap-Jawa Tengah).

TWA Guci (Tegal-Jawa Tengah); TWA Kawah Ijen (Jawa Timur);  TWA Bukit Kelam (Sintang-Kalimantan Barat); TWA Tanjung Belimbing (Kalimantan Barat); TWA Bukit Tangkiling (Kalimantan Tengah); TWA Tanjung Keluang (Kalimantan Tengah).

TWA Malino (Sulawesi Selatan); TWA Lejja (Sulawesi Selatan); TWA 17 Pulau Riung (NTT); TWA Baumata (NTT); TWA Gugus Pulau Teluk Maumere (NTT); TWA Menipo (NTT).

TWA Camplong (NTT); TWA Bipolo (NTT); TWA Teluk Kupang (NTT); TWA Ruteng (NTT); TWA Pulau Rusa (NTT); TWA Pulau Lapang (NTT); TWA Pulau Batang (NTT); TWA Tuti Adagae (NTT); TWA Wera (Sigi-Sulawesi Tengah); TWA Bancea (Poso-Sulawesi Tengah); 5 TWAL Pulau Tokobae (Morowali Utara-Sulawesi Tengah).

3. Suaka Margasatwa

SM Pulau Rambut (Jakarta); SM Muara Angke (Jakarta); SM Pinjan Tanjung Matop (Tolitoli-Sulawesi Tengah).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement