REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, tindakan remaja berinisial NF (15 tahun) yang membunuh bocah berusia lima tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, merupakan tindakan yang dipengaruhi beberapa faktor. Arist menyebut, analisanya itu berdasarkan pengalamannya menangani sejumlah kasus yang melibatkan anak.
Faktor pertama, Arist mengungkap, dugaan kesalahan dalam pola asuh anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh kepolisian, jelas Arist, ditemukan sejumlah barang bukti berupa berbagai gambar yang dibuat oleh NF.
Gambar-gambar itu rata-rata berisi mengenai curahan hatinya menyangkut keluarga dan ayah kandungnya. Arist menilai, sejumlah gambar tersebut menunjuk kurangnya perhatian keluarga terhadap NF.
“Kurangnya perhatian itu terlihat sekali dari gambar-gambar (NF) yang menyebut ayah, itu berarti ada kerinduan yang hilang dari keluarga itu (terhadap NF),” kata Arist di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3).
Faktor kedua, sambung Arist, terkait kondisi mental dan kejiwaan. Arist menduga, NF mengalami gangguan kejiwaan yang mengarah pada kondisi psikopat. Arist menyebut, ciri-ciri itu terlihat dari gambar NF yang menyebutkan sasarannya dan perilaku sadis, seperti menganiaya dan membunuh binatang kecil.
“Psikopatnya sendiri terlihat pada adik temannya yang dibenakan dalam bak (mandi), korban dipancing dengan mainan. Itu adalah strategi dia (NF). Kemudian korban ditutup dengan pakaian bekas dan disimpan, tidak ada rasa menyesal dari pelaku,” ujar Arist.
Selain itu, Arist menuturkan, pengaruh penggunaan gawai (gadget) dan tontonan berbau kekerasan yang dikonsumsi pelaku secara berkala juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tindakan NF. Sebab, anak-anak cenderung meniru apa yang ia lihat.
“Dunia anak adalah dunia yang mengimitasi (meniru),” tuturnya.
Meski memiliki analisa tersebut, Arist mengaku perlu bertemu dengan NF untuk memastikan kondisinya. Setelah itu, rencananya Arist akan memberikan rekomendasi kepada polisi untuk menentukan proses hukum terhadap NF dalam penanganan kasus itu.
Dia mengaku diminta penyidik kepolisian untuk melakukan asesmen terhadap NF. “Setelah itu kita akan memberikan rekomendasi, apa yang patut dilakukan penyidik,” ucapnya.