Jumat 28 Feb 2020 15:18 WIB

Tata Kelola Kearsipan BPJS Kesehatan Raih Predikat Memuaskan

Layanan publik harus disertai dengan a kelola arsip yang baik

BPJS Kesehatan menyandang Predikat “Memuaskan” dalam Anugerah Pengawasan Arsip Nasional tahun 2019 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian, Lembaga Non Struktural dan Lembaga Penyiaran Publik berdasarkan Hasil Pengawasan tahun 2019. Penghargaan diberikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahyo Kumolo dan diterima langsung Asisten Deputi Bidang Komunikasi Internal dan Administrasi Badan BPJS Kesehatan Dewi Kurniawijayati, di Surakarta (26/02).
Foto: dok istimewa
BPJS Kesehatan menyandang Predikat “Memuaskan” dalam Anugerah Pengawasan Arsip Nasional tahun 2019 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian, Lembaga Non Struktural dan Lembaga Penyiaran Publik berdasarkan Hasil Pengawasan tahun 2019. Penghargaan diberikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahyo Kumolo dan diterima langsung Asisten Deputi Bidang Komunikasi Internal dan Administrasi Badan BPJS Kesehatan Dewi Kurniawijayati, di Surakarta (26/02).

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- BPJS Kesehatan menyandang Predikat “Memuaskan” dalam Anugerah Pengawasan Arsip Nasional tahun 2019 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian, Lembaga Non Struktural dan Lembaga Penyiaran Publik berdasarkan Hasil Pengawasan tahun 2019.

Penghargaan diberikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahyo Kumolo dan diterima langsung Asisten Deputi Bidang Komunikasi Internal dan Administrasi Badan BPJS Kesehatan Dewi Kurniawijayati, di Surakarta (26/02).

Penghargaan ini diberikan berdasarkan nilai hasil pengawasan kearsipan pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai salah satu upaya mengukur kesesuaian antara penerapan standar kearsipan di lingkungan pencipta arsip dengan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.  

Sebanyak 23 Kementerian dan 90 lembaga lainnya, menerima penghargaan tersebut salah satunya BPJS Kesehatan yang dinilai memiliki tata kelola arsip yang sangat baik dan telah memenuhi ketentuan diantaranya telah diimplementasikannya 5 Pedoman Kearsipan dalam penciptaan hingga penyusutan.

Dalam menjalankan pelayanan publik yang prima juga perlu dibarengi dengan pengelolaan arsip yang tertib sehingga dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas yang baik. Pengelolaan kearsipan yang baik menjadi salah satu indikator kinerja bagi Lembaga Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

“Salah satu upaya kami dalam menerapkan prinsip Good Governance salah satunya adalah melalui pengelolaan kearsipan yang sesuai dengan ketentuan.  BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang memasuki tahun ke-7 dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus mengembangkan inovasi terkait tata kelola kearsipan yang modern, transparan dan mengedepankan kecepatan sistem realtime melalui Arsip Digital," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf.

Iqbal menambahkan Arsip Digital sudah dikembangkan sejak awal BPJS Kesehatan beroperasi. Selain dapat diakses pegawai melalui web service juga sudah dikembangkan melalui aplikasi yang dapat diunduh melalui Android Playstore.

 “Di era keterbukaan informasi saat ini, perlu terus ditanamkan rasa kepedulian terhadap pengelolaan dokumen dan arsip yang baik. Hal tersebut juga harus dibarengi dengan inovasi dalam pelayanan informasi publik, karena menjadi salah satu modal dasar sebuah kesuksesan organisasi,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement