Jumat 21 Feb 2020 22:54 WIB

Presiden Minta Warga Ubah Perhutanan Sosial Lebih Produktif

Presiden ingatkan SK Perhutanan Sosial bisa dicabut jika lahan tidak produktif

Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Provinsi Riau yang menerima surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial agar dapat menjadikan lahan berupa hutan desa dan hutan kemasyarakatan tersebut lebih produktif untuk meningkatkan ekonomi.

"Saya minta tanah-tanah lahan yang diberikan jadi produktif dengan ditanami singkong, aren, wisata, sumber air. Silahkan," kata Presiden kepada para penerima SK Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim Kabupaten Siak, Riau, Jumat (21/2).

Namun, Presiden mengingatkan jika lahan yang diberikan tersebut tidak digarap dan dibiarkan, maka pemerintah tidak akan sungkan mencabut dan mengambil kembali lahan tersebut. "Jika tidak produktif akan saya minta kembali," ujarnya.

Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 SK Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan serta dua Hutan Adat kepada 20.890kepala keluarga di sembilan kabupaten di Riau, diantaranya Bengkalis, Indragiri Hilir, Kampar, Meranti, Kuansing, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Kabupaten Siak.

Jokowi mengatakan secara nasional terdapat empat juta hektare lahan perhutanan sosial yang telah dibagikan kepada masyarakat. Jokowi memastikan jika para penerima SK tersebut merupakan masyarakat kecil.

"Saya akan terus membagikan pada masyarakat yang kecil-kecil, bukan pada yang besar-besar. Di seluruh Indonesia ada 12,7 juta hektare untuk rakyat, sekarang sudah dibagikan 4 juta ha lebih," ujarnya. Disela-sela penyerahan SK, Presiden Jokowi juga sempat memberikan tiga unit sepeda kepada masyarakat.

Sementara itu dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan hingga Februari 2020 pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial mencapai seluas luas 4,062 juta hektare (ha) atau 6.464 SK bagi 821.371 kepala keluarga.

Sedangkan untuk pengakuan dan penetapan hutan adat seluas 35.150 ha yang tersebar dalam 65 masyarakat hukum adat dengan 36.438KK dan indikatif hutan adat seluas 915.004 ha di 22 provinsi dan 48 kabupaten.

"Untuk hutan sosial yang sudah ada di Riau sebanyak 108 ribu Ha dari potensi 1,05 juta ha. Pada periode 2020-2024, untuk seluruh Indonesia seluas 4 juta ha, dan kami akan tetap bekerja keras memenuhi target seluas 12,7 juta ha," kata Siti Nurbaya.

Masyarakat yang telah mendapatkan izin diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Saat ini sudah terbentuk sebanyak 6.940 KUPS dengan kelas pemula sebanyak 4521 KUPS, kelas lanjut sebanyak 1.937 KUPS, kelas maju sebanyak 435 KUPS dan kelas mandiri sebanyak 47 KUPS.

Usai melaksanakan kunjungan kerja di Pekanbaru, Presiden Jokowi melanjutkan penerbangan ke Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement