Kamis 13 Feb 2020 17:41 WIB

Wapres: Mereka Sendiri yang Buat Kewarganegaraan Hilang

Bergabungnya WNI sebagai kombatan ISIS membuat status warga negara hilang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf tidak membantah jika keputusan pemerintah menolak memulangkan warga negara Indonesia yang menjadi foreigner terrorist fighters (FTF), berpengaruh terhadap hilangnya status kewarganegaraan para WNI tersebut. Namun, Ma'ruf menegaskan, hilangnya status kewarganegaraan itu merupakan konsekuensi dari pilihan para WNI tersebut.

"Sebenarnya mereka sendiri yang membuat mereka terlepas dari kewarganegaraan," ujar Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).

Baca Juga

Ma'ruf menerangkan, bergabungnya para WNI dalam kombatan ISIS membuatnya secara otomatis kehilangan kewarganegaraan. Hal itu, kata Ma'ruf, tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan bahwa ada beberapa alasan yang membuat warga negara kehilangan kewarganegaraan.

Diketahui dalam pasal 23 UU 12/2006 ayat c, d ,dan e tertulis bahwa hilang kewarganegaraan di antaranya karena masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden atau secara sukarela masuk dalam dinas negara asing.

Karena itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif mengatakan, Pemerintah pun menganggap ratusan WNI eks ISIS itu bukan lagi warga negara Indonesia.

"Dengan dia mengikuti dan dia masuk ke dalam kelompok ISIS, ikut bergabung secara militer ISIS itu sebenarnya sudah dalam ketentuan peraturan UU kita itu mereka itu tidak dikeluarkan kewarganegaraan, tapi mereka sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan," ujarnya.

Sebelumnya, Ma'ruf menegaskan keputusan Pemerintah untuk tidak memulangkan warga negara Indonesia yang menjadi foreigner terrorist fighters (FTF). Menurut Ma'ruf, keputusan ini diambil sebagai jalan terbaik untuk menjaga keamanan seluruh masyarakat Indonesia yang ada di Tanah Air.

"Jadi yang lebih aman dan maslahat, kalau kita tidak memulangkan mereka," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement