Rabu 12 Feb 2020 07:46 WIB

Tak Dipulangkan, Pemerintah Diminta Tetap Pantau Eks ISIS

Legislator meminta pemerintah tetap memantau eks ISIS meski tidak jadi dipulangkan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Kelompok ISIS
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kelompok ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Christina Aryani merespon positif keputusan pemerintah yang tidak akan memulangkan mantan anggota ISIS ataupun orang-orang yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Namun, menurutnya pemerintah juga diminta tetap memantau keberadaan mereka.

"Walaupun telah memutuskan untuk tidak memulangkan, Pemerintah tetap perlu memantau keberadaan mereka melalui perwakilan RI di Suriah dan Turki," kata Christina, Selasa (11/2).

Baca Juga

Christina menyebut, data terakhir tercatat ada sekitar 689 WNI terafiliasi ISIS berada di Suriah dan Turki. Christina mengapresiasi pada Pemerintah yang telah membuat jelas dan tegas keputusannya menyangkut wacana yang berkembang belakangan ini sehingga diharapkan tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.

Ia meyakini, keputusan ini diambil berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif terkait beragam aspek menyangkut pemulangan. Politikus Golkar ini menilai, aspek manfaat dan mudarat tentu sudah ditimbang seksama oleh Pemerintah, utamanya menyangkut perlindungan 260 juta rakyat Indonesia.

"Kami yakin Pemerintah memiliki opsi lain yang lebih tepat untuk mengatasi persoalan ini tanpa merugikan negara dan utamanya tanpa mengusik rasa aman seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement